ACEHINDEPENDENT.COM, – Anggota Komisi IV DPR drh. H. Slamet menyoroti wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Slamet mengatakan Indonesia dinyatakan bebas PMK tahun 90-an dan diakui oleh lembaga internasional pada saat itu.
PMK Mengganas Dia mengatakan bahwa butuh puluhan tahun untuk bisa melepaskan Indonesia dari jerat PMK.
“Untuk mendapatkan itu bukan simsalabim tapi butuh waktu puluhan tahun. Bertahap dengan banyak langkah. Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan atau OIE mengakuinya pada tahun 1990,” katanya via Twitter @drh_slamet, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari pada Minggu, 12 Juni 2022.
“Bayangkan 30 tahun kita bebas PMK. Hingga anak-anak mudah gak tahu ini pernyakit apaan. Pemerintah berganti namun status bebas PMK itu bisa terus dijaga dengan baik,” sambungnya.
Menurutnya, impor sapi dari India alah langkah ceroboh. Secara teori, butuh waktu 30 tahunan lagi untuk menghilangkan PMK yang sudah kembali menyebar di Indonesia.
“Hal ini akan membangkrutkan seluruh peternak kita. Nah ini menjadi catatan kita. Atas nama kepentingan ekonomi, pemerintah ceroboh untuk kemudian melupakan perjuangan 20 hingga 30 tahun. Kepada pak Menteri (Pertanian) mohon jangan membuat pernyataan menyesatkan masyarakat,” katanya pada saat Rapat Dengan Menteri Pertanian, Bulog, dan PT Berdikari.
Sebelumnya, wakil Ketua DPR RI Koordinasi Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengusulkan enam langkah mengatasi PMK pada hewan ternak, terutama sapi, agar wabah tersebut tidak menyebar dan mengancam kedaulatan pangan nasional.
“Serangan PMK ini tentu akan makin menyulitkan upaya kedaulatan pangan, khususnya penyediaan daging sapi,” kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dari 12 bahan pokok pangan strategis, penyediaan daging sapi masih berwarna merah.
Kemudian ketiga, kata Rachmat, Bulog dan Badan Pangan Nasional segera menciptakan mekanisme penampungan daging dari ternak yang terinfeksi PMK.
Keempat, lakukan pemusnahan terhadap ternak yang terinfeksi PMK dan kelima, hentikan impor dari negara yang belum terbebas PMK.
“Jika dianggap perlu, keenam, segera tetapkan wabah PMK ini sebagai kejadian luar biasa,” ujar wakil rakyat dari Partai Nasdem itu.
PMK Mengganas Rachmat Gobel meminta pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap wabah PMK seperti halnya dalam menghadapi pandemi COVID-19. “Ini sama-sama serangan virus. Persebarannya juga sudah sangat meluas. Dan ini menyangkut nasib peternak dan juga soal kedaulatan pangan di tengah ancaman krisis pangan dunia,” katanya.
Ia juga mengemukakan bagi peternak peternak sapi dan kerbau rumahan, hewan ternak mereka merupakan harta terbesar yang dimiliki dan biasanya dijual saat ada hajatan atau keperluan sekolah anak.
Karena itu ia khawatir wabah PMK bila tak segera diatasi akan mengancam masa depan keluarga para peternak.***
sumber : pikiran rakyat