Waktu Tunggu Haji Dipercepat dari 40 Tahun menjadi 26 Tahun

Waktu Tunggu Haji Dipercepat dari 40 Tahun menjadi 26 Tahun
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)

ACEHINDEPENDENT.COM, Jakarta – Waktu Tunggu Haji Dipercepat dari 40 Tahun menjadi 26 Tahun, Presiden Prabowo Subianto melaporkan keberhasilan pemerintah memangkas waktu tunggu haji bagi para calon jemaah Indonesia. Hal itu dilaporkan Prabowo saat memberikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari waktu tunggu 40 tahun sekarang hampir setengah kita potong menjadi 26 tahun. Tapi itu masih lama juga. Kita berusaha untuk memotong lebih,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Ads

Prabowo lantas menceritakan alasan pembentukan Kementerian Haji. Hal tersebut tak lepas dari permintaan pemerintah Arab Saudi yang menginginkan kesetaraan pejabat yang mengurus haji di level kementerian.

“Apa boleh buat kita menyesuaikan dan alhamdullillah kita bisa turunkan biaya haji. Dan saya minta terus menteri haji, dia tidak hadir karena berada di Arab Saudi, berurusan dengan mereka. Saya minta biaya haji terus turun bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait