“Iya (diantar paksa oleh warga). Sebelumnya juga sudah berhubungan juga dengan perwakilan Pemko,” kata Pj Keuchik Gampong Balohan, Rusli, Senin (4/12).
Widget Artikel Samping
Menurut Rusli, saat ini pengungsi Rohingya tersebut sudah berada di Kantor Pj Wali Kota Sabang.
“Iya karena memang sudah dipindahkan ke kantor Wali Kota. Sekarang sudah di Kantor Wali Kota,” ujarnya.
Diketahui, pengungsi Rohingya itu sebelumnya juga ditolak oleh warga Gampong Ie Meulee, mereka bahkan mengancam bakal menggebuki para pencari suaka tersebut apabila tidak segera dipindahkan.
Masyarakat Balohan, kata Rusli, bersikeras menolak penempatan 138 etnis Rohingya di kawasan gampong mereka karena takut akan ulah yang tidak dingginkan dari para pengungsi tersebut.
“Masyarakat menolak karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu yang kita takutkan. Karena banyak pengalaman-pengalaman buruk lalu yang sudah terjadi dan dialami masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebut, terkait pemindahan tersebut pihaknya dari perangkat gampong menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Sabang untuk menentukan lokasi lain.
“Pemindahan dipulangkan kepada Pemerintah Kota Sabang, karena yang memindahkan mereka ke sana kemarin Pemerintah Kota Sabang (lahan BPKS),” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Balohan, Firdaus, mengatakan pihaknya terpaksa memindahkan para pengungsi tersebut secara paksa karena tidak ada kejelasan dari pihak terkait.
“Sebenarnya memang dari semalam mau kami pindahkan. Cuma karena kami ada rasa kemanusiaan. Jadi saya damaikan warga karena janji pj wali kota dan Kapolres mau menjumpai, karena kebetulan tidak menjumpai jadi kami eksekusi terus,” katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi masyarakat yang sedang terpuruk juga jadi alasan penolakan terhadap pengungsi Rohingya tersebut.
“Enggak mau terima kami mereka. Gimana mau terima masalah, kami saja sedang susah masak terima masalah lagi,” ucapnya.(red/habaaceh)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News