Pembukaan kembali Bukit Lamreh dilakukan setelah sebelumnya pemerintah menutup sementara kawasan tersebut menyusul adanya kasus pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung. Penutupan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan sekaligus membenahi sistem pengelolaan kawasan wisata.
Widget Artikel Samping
Asisten III Sekdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos., mengatakan, setelah dilakukan berbagai pembahasan dan kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim, serta pihak kecamatan, Bukit Lamreh kini kembali dibuka untuk masyarakat dengan sistem pengelolaan yang lebih jelas.
Ia menjelaskan, sejak awal Bukit Lamreh sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, keindahan panorama alam yang dimiliki kawasan tersebut membuat Bukit Lamreh ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
Tingginya kunjungan tersebut, menurut Abdullah, perlu diiringi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang baik sehingga keberadaan wisatawan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.
Abdullah menyebutkan, pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan, dengan jaminan keamanan bagi setiap pengunjung.
Sementara itu, Safrizal, S.Sos., M.Si., dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengatakan, pembukaan kembali Bukit Lamreh menjadi langkah penting dalam membenahi pengelolaan destinasi wisata dengan potensi alam yang luar biasa ini.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah gampong, masyarakat, mukim, dan kecamatan agar pengelolaan wisata berjalan tertib, transparan, serta berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Seiring dibukanya kembali kawasan wisata tersebut, pengelola menetapkan tarif masuk sebesar Rp5.000 per orang berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023.
Bukit Lamreh dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Khusus hari Jumat, kawasan dibuka hingga pukul 14.00 WIB dan dibuka kembali sesuai ketentuan pada papan imbauan.
Pengunjung diingatkan untuk mematuhi aturan, menjaga barang bawaan masing-masing, serta bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kabid Disparpora, Camat dan Forkopimcam Masjid Raya, Imum Mukim, Keuchik Lamreh beserta perangkatnya, serta para pengelola wisata.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News