Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, mendorong Baitul Mal Kota Banda Aceh melakukan terobosan program berbasis pendapatan asli zakat dengan meluncurkan program inovatif bertajuk “Satu Gampong Satu Tahfidz Al-Qur’an.”
Politisi Partai Demokrat tersebut menyampaikan, program ini bertujuan melahirkan minimal satu penghafal Al-Qur’an 30 juz dari setiap gampong di Kota Banda Aceh melalui pembinaan pendidikan tahfidz yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Baitul Mal perlu membuat program inovasi dengan memanfaatkan pendapatan asli zakat, yaitu satu gampong satu Tahfidz Al-Qur’an yang disekolahkan secara khusus dan dibiayai penuh melalui beasiswa,” kata Zulkasmi, Sabtu (1/3/2026).
Menurutnya, peserta program tersebut dapat disekolahkan di berbagai lembaga pendidikan tahfidz, baik di dalam daerah, luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri. Seluruh biaya pendidikan, kata dia, dapat ditanggung melalui dana zakat yang dikelola Baitul Mal.
Ia menjelaskan, target program ini adalah dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun ke depan setiap gampong di Kota Banda Aceh memiliki setidaknya satu hafiz atau hafizah Al-Qur’an 30 juz.
“Harapannya, tiga sampai lima tahun mendatang, setiap gampong di Banda Aceh sudah memiliki satu penghafal Al-Qur’an 30 juz. Ini menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berakhlak,” ujarnya.
Zulkasmi juga menilai, Banda Aceh sudah sangat layak memiliki sekolah tahfidz Al-Qur’an milik pemerintah kota sebagaimana yang telah dikembangkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Banda Aceh hari ini sudah layak memiliki sekolah Tahfidz Al-Qur’an milik kota, seperti di daerah-daerah lain. Dengan adanya sekolah tersebut, akan semakin banyak lahir lulusan penghafal Al-Qur’an di Banda Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi sekaligus pusat penguatan syariat Islam.
Selain meningkatkan kualitas pendidikan agama, program ini diyakini dapat membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki nilai moral yang kuat.
Zulkasmi berharap Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal dapat mengkaji secara serius gagasan tersebut agar dapat segera direalisasikan melalui regulasi serta penganggaran yang jelas.
“Kami di Komisi I DPRK Banda Aceh siap mendorong dan mengawal kebijakan ini agar benar-benar berjalan sesuai tujuan. Ini bukan hanya program pendidikan, tetapi juga program peradaban,” pungkasnya.






