ACEH INDEPENDENT, LANGSA – 8 terduga pencuri granit RS Regional Aceh ditangkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian material bangunan pada proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh yang berlokasi di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu.
Kedelapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I (41), MI (28), JPS (35), AP (38), DT (27), FF (27), FIS (41), dan SF (22). Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Langsa guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Fachmi Suciandy, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian setelah Dinas Kesehatan Aceh melakukan pengecekan ke lokasi proyek pembangunan RS Regional Aceh. Saat inspeksi dilakukan, ditemukan sejumlah material granit yang sebelumnya telah terpasang pada bangunan rumah sakit hilang dan diduga sengaja dibongkar.
“Akibat pencurian material tersebut, pelaksana pembangunan RS Regional mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” ujar AKP Fachmi Suciandy, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, granit yang hilang merupakan bagian dari material yang telah dipasang pada lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga bangunan rumah sakit. Hilangnya material tersebut tentu berdampak terhadap proses penyelesaian pembangunan fasilitas kesehatan yang nantinya akan melayani masyarakat Aceh.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghimpun berbagai alat bukti yang mengarah kepada para terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga aset negara dan proyek strategis pemerintah dari berbagai tindak kriminal.
“Hasil pengungkapan kasus ini, ada delapan orang yang telah kami ringkus. Seluruhnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fachmi.
Meski demikian, penyidik belum menghentikan pengembangan perkara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, baik sebagai pelaku utama, penadah, maupun pihak yang membantu proses pengangkutan dan penjualan material hasil curian tersebut.
“Penyidik sedang mengungkap peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Kasus pencurian material proyek pemerintah ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Kehilangan material bernilai miliaran rupiah tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menghambat proses pembangunan rumah sakit yang diharapkan segera beroperasi.
Polres Langsa memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran material yang telah dicuri dan kemungkinan jaringan yang terlibat di balik aksi tersebut.
Sementara itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga aset-aset negara dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan proyek pembangunan pemerintah.
Hingga kini, delapan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Langsa. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pencurian material RS Regional Aceh dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.







