Cegah Pungli, IKAMBA Desak Kadisdik Aceh Evaluasi SMA

BANDA ACEH (MA) – Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMA menjelang tahun ajaran baru 2026/2027 guna memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang dapat membebani siswa dan orang tua.

Sekretaris Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) IKAMBA, M. Hakim Budian, mengatakan momentum penerimaan peserta didik baru dan awal tahun ajaran merupakan periode yang rawan terhadap munculnya berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Bacaan Lainnya
Ads

Menurutnya, pencegahan pungli di SMA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Aceh, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai pengawasan yang ketat perlu dilakukan sejak dini sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Aceh harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SMA. Jangan sampai semangat masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hakim melalui rilis pers, Senin (22/6/2026).

IKAMBA menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap tata kelola satuan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan biaya pendidikan, sumbangan sekolah, serta berbagai bentuk pungutan lainnya. Hal ini penting agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

Hakim menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa adanya beban tambahan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, pemerintah diminta hadir secara aktif dalam memastikan seluruh proses pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan Aceh terhadap seluruh SMA, tidak hanya pada momen penerimaan siswa baru, tetapi juga sepanjang tahun ajaran berjalan.

“Kami tidak ingin setiap awal tahun ajaran selalu muncul keluhan dari masyarakat terkait berbagai pungutan di sekolah. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang melalui evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.

Selain evaluasi, IKAMBA juga mendorong Dinas Pendidikan Aceh untuk membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat. Kanal tersebut diharapkan menjadi sarana pelaporan apabila ditemukan dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah.

Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan objektif agar memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat. Hal ini juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Sebagai organisasi mahasiswa, IKAMBA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan pendidikan di Aceh agar tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta masyarakat luas.

“Jangan sampai awal tahun ajaran baru menjadi momen yang memberatkan orang tua siswa. Kami mendesak Kadisdik Aceh untuk mengambil langkah preventif sejak dini agar praktik pungli dapat dicegah sebelum terjadi,” tutup Hakim Budian. (R)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait