Penyerahan penghargaan ini dilangsungkan usai konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Aula Presisi Polda Aceh pada Senin, 10 Agustus 2026. Momen tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum.
Widget Artikel Samping
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas jasa dan keberaniannya dalam membantu kepolisian saat melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Irjen Pol. Ruddi Setiawan.
Kapolda menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Saat itu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyekatan terhadap kendaraan pelaku di depan SPBU Desa Cot Meurak dengan menggunakan satu unit truk yang diposisikan melintang di badan jalan. Namun, para pelaku justru memaksa menerobos barikade tersebut.
Dalam upaya melarikan diri, kendaraan yang digunakan pelaku menabrak satu unit sepeda motor hingga terseret cukup jauh. Untuk menghentikan laju kendaraan sekaligus mengantisipasi risiko yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat dan petugas, personel kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan.
Pada saat bersamaan, seorang warga yang berada di sekitar lokasi bergerak menuju badan jalan untuk membantu personel kepolisian menghentikan kendaraan pelaku. Warga tersebut berinisiatif memindahkan palang besi dari area SPBU untuk dijadikan penghalang.
Belakangan diketahui, warga yang membantu tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Satuan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, yakni Pratu Galuh Nugraha. Dalam rangkaian peristiwa tersebut, Pratu Galuh Nugraha kemudian ditemukan mengalami luka akibat terkena peluru rekoset.
Menutup pernyataannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum. “Mari kita doakan, semoga almarhum Pratu Galuh Nugraha ditempatkan yang layak di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Kapolda Aceh.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News