Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi. Tim Opsnal yang dipimpin oleh AKP Mulyadi kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan RB di kawasan Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Widget Artikel Samping
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2.495 unit cartridge atau vape getar, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, 50.000 butir pil ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, serta dua unit telepon seluler Android.
Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara Nomor LAB: 5395/NNF/2026 pada Kamis, 30 Juli 2026, barang bukti ekstasi tersebut dinyatakan positif mengandung MDMA yang termasuk Narkotika Golongan I. Sementara itu, cartridge dan cairan dalam botol terbukti positif mengandung etomidate sebagai Narkotika Golongan II.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh pada Senin, 10 Agustus 2026, membeberkan bahwa RB mengaku menerima seluruh barang haram tersebut dari seorang pengendali berinisial Pablo alias AH yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengambil narkotika jenis ekstasi dan etomidate dari Aceh Tamiang untuk diedarkan kembali di wilayah Aceh dan provinsi lainnya. Atas keterlibatannya ini, RB dijanjikan upah sebesar Rp100 juta oleh Pablo alias AH.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun hingga penjara seumur hidup.
Melalui pengungkapan ini, Polda Aceh memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 52.495 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika. Kapolda Aceh juga menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengejar dan memiskinkan siapapun yang terlibat.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News