ACEHINDEPENDENT.COM, Banda Aceh – Atas Permintaan Mualem, BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Permintaan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) untuk pembebasan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi akhirnya disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kebijakan darurat ini diberlakukan di seluruh wilayah Aceh yang tengah menghadapi bencana hidrometeorologi berskala besar.
Permintaan tersebut disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat itu, Gubernur Aceh meminta agar pengisian BBM bersubsidi—baik JBT (Minyak Solar) maupun JBKP (Pertalite)—dapat dilakukan tanpa barcode. Kondisi lapangan menunjukkan sistem digital sulit berfungsi akibat padamnya listrik, terganggunya jaringan internet, serta terputusnya sejumlah akses jalan akibat longsor dan kerusakan jembatan.






