Baru 25 Paket Siap Dilelang, Pemkab Pidie Dikejar Waktu Realisasi Pembangunan 2025

Pidie – Hingga akhir Juni 2025, realisasi tender proyek pembangunan di Kabupaten Pidie masih jauh dari harapan. Dari total 88 kegiatan berbasis tender dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pidie baru menerima 25 dokumen paket pengadaan barang dan jasa.

Total nilai pagu dari 25 paket tersebut mencapai Rp14,4 miliar. Paket-paket ini merupakan usulan dari lima Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), masing-masing terdiri dari:

Bacaan Lainnya

11 paket milik Dinas Kesehatan,

8 paket milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

2 paket milik Dinas Pertanian dan Pangan,

3 paket milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan

1 paket milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pidie, T Epi Iswari, mengatakan seluruh dokumen yang masuk telah direviu oleh kelompok kerja (Pokja) UKPBJ dan akan diumumkan proses lelangnya mulai Senin, 23 Juni 2025.

“Ke-25 paket ini sudah selesai review dan siap diumumkan proses tendernya. Total pagu anggaran mencapai Rp14,4 miliar,” ujar T Epi Iswari saat dikonfirmasi media, Jumat (20/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong SKPK lain untuk segera menyerahkan dokumen pengadaan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses tender. Pasalnya, sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 hanya sekitar 190 hari lagi.

“Sudah sering kami ingatkan dan hubungi SKPK-SKPK agar mempercepat penyerahan dokumen. Kita dikejar waktu. Bila dokumen lambat diserahkan, maka waktu pelaksanaan fisik juga akan semakin sempit,” tegasnya.

Menurut T Epi Iswari, Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, juga memberikan perhatian khusus terhadap proses tender pembangunan. Bupati secara berkala mengevaluasi perkembangan dan rutin meminta laporan dari UKPBJ.

“Bupati selalu menanyakan ke kami, berapa banyak SKPK yang sudah serahkan dokumen tender. Ini bentuk keseriusan beliau dalam memastikan pembangunan berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Dengan jumlah paket yang masih minim dan waktu pelaksanaan yang semakin menipis, percepatan penyampaian dokumen pengadaan oleh SKPK menjadi sangat penting. Jika tidak, sejumlah kegiatan fisik terancam tidak bisa dilaksanakan tepat waktu dan berdampak pada rendahnya serapan anggaran.(**)

Pos terkait