acehindependent.com , Banda Aceh – BI kukuhkan kepala perwakilan Aceh yang dilakukan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, Agus Chusaini sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh. Prosesi pengukuhan berlangsung di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (24/9/2025), dengan dihadiri jajaran Forkopimda Aceh, pimpinan perbankan, instansi vertikal, serta mitra strategis BI.
Agus Chusaini sebenarnya telah bertugas sejak Januari 2025, menggantikan Rony Widijarto yang kini menempati penugasan baru. Dalam kesempatan itu, Destry menyampaikan apresiasi atas dedikasi Rony yang selama ini memperkuat sinergi kebijakan BI di Aceh, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“ BI kukuhkan Agus Chusaini berupa Rotasi dan mutasi pegawai merupakan agenda rutin tahunan Bank Indonesia. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bukan hanya untuk lembaga, tetapi juga untuk bangsa,” ujar Destry.
Tantangan Ekonomi Aceh
Dalam sambutannya, Destry menyoroti kondisi ekonomi Aceh yang masih menghadapi sejumlah tantangan. Pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat 4,8 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional 5,12 persen dan rata-rata provinsi di Sumatera sebesar 4,9 persen.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk menggali sumber-sumber pertumbuhan baru agar Aceh bisa sejajar dengan daerah lain,” ujarnya.
Selain itu, inflasi Aceh tercatat 3,7 persen, lebih tinggi dari target nasional. Destry menekankan perlunya langkah bersama dalam menjaga stabilitas harga. “Pengendalian inflasi adalah mandat utama Bank Indonesia. Karena itu, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” tambahnya.
Antisipasi Tantangan Global
Destry juga mengingatkan pentingnya memperkuat ketahanan domestik di tengah ketidakpastian global. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Sebagai bagian dari langkah itu, BI baru-baru ini menurunkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 4,75 persen, level terendah sejak 2022. “Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih maju dan inklusif,” tutupnya.(**)






