Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

Mendapat apresiasi dunia dalam tata kelola hutan Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendorong jajarannya untuk semakin memperkuat perlindungan hutan dan pengelolaannya. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, JAKARTA — Mendapat apresiasi dunia dalam tata kelola hutan Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendorong jajarannya untuk semakin memperkuat perlindungan hutan dan pengelolaannya.

“Kita sangat berterimakasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Pemerintah Aceh, kata Ampon Man, memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola hutan dan pembiayaan iklim setelah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menandatangani kerja sama pengelolaan dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ untuk Aceh.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Yayasan PETAI, Dr. Masrizal Saraan, dengan Joko Tri Haryanto, Direktur Utama BPDLH dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Jakarta, pada Rabu (12 Agustus 2026).

Dari Pemerintah Aceh hadir Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Irza mewakili Gubernur Aceh, didampingi empat Staf Khusus Gubernur Aceh, yaitu Ermiadi Abdulrahman, Dahlan Jamaluddin, Falevi Kirani, dan Syafrizal.

Aceh memperoleh alokasi sekitar Rp27 miliar yang merupakan bagian dari pendanaan RBP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF), yang diberikan sebagai pengakuan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” kata Ampon Man.

Dalam skema tersebut, kata Ampon Man, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sementara Yayasan PETAI bertindak sebagai lembaga perantara yang akan memfasilitasi pengelolaan serta implementasi program bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun tapak.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun, juga mengatakan Pemerintah Aceh tentu mengapresiasi dukungan hibah ini.

“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata Sekda Nasir.

Sekda Nasir menambahkan, implementasi juga perlu disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana, terutama pada kegiatan yang dapat mendukung pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, penguatan ekonomi masyarakat terdampak, serta pembangunan kembali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Itulah sebabnya, Robby Izra menambahkan, Pemerintah Aceh mendorong segera dilaksanakan Kick Off Meeting di Banda Aceh bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kerja, lokasi, target, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran.

Untuk memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

Task Force tersebut akan menjadi media koordinasi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi.

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha dan seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga hutan Aceh. PETAI memfasilitasi proses implementasinya, tetapi kepemilikan atas agenda ini harus tetap menjadi milik Aceh,” kata Robby.

Manyampaikan Amanah Gubernur Mualem, Ampon Man mengatakan, Aceh tidak ingin berhenti pada keberhasilan memperoleh pembiayaan RBP. “Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” katanya.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait