Catat! Kendaraan Roda 2 Tidak Wajib Daftar MyPertamina

MyPertamina
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

ACEHINDEPENDENT.COMPT Pertamina (Persero) menegaskan bagi masyarakat yang ingin menggunakan BBM Pertalite dan Solar harus mendaftar MyPertamina. Namun, khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 atau motor belum diwajibkan.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pendaftaran MyPertamina yang akan dimulai besok melalui website subsiditepat.mypertamina.id, Jumat (1/7), hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda 4, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai Perpres No 191 Tahun 2014,” kata Irto saat konferensi pers, Kamis (30/6).

Irto juga meluruskan bahwa besok masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri di website MyPertamina, sementara penerapan mekanisme baru pembelian Pertalite maupun Solar menggunakan QR code belum dimulai selagi masa pendaftaran masih berlangsung.

“Registrasi baru dimulai besok dengan catatan dalam proses pendaftaran itu, pengisian BBM baik Solar atau Pertalite masih bisa lakukan seperti biasa. Saya luruskan jangan sampai ada anggapan besok harus ada QR code kalau tidak ditolak, itu tidak benar, semua proses pembelian masih seperti biasa,” jelasnya.

Lanjut dia, setelah mendaftar data yang dimasukkan sudah sesuai, masyarakat akan tergolong sebagai penerima BBM subsidi dan menerima QR code yang harus ditunjukkan ketika akan membeli Solar maupun Pertalite.

“Saya tegaskan untuk proses pembeliannya bila nanti sudah ada QR code bisa ditunjukkan saja, baik di HP atau print-out. Jadi QR code ini bisa melekat kepada kendaraan,” imbuh Irto.

Dia juga menegaskan kesalahan informasi yang beredar saat ini adalah penggunaan aplikasi saat transaksi atau pembayaran di SPBU. Irto menjelaskan bahwa Pertamina tidak mewajibkan konsumen menggunakan fitur pembayaran di aplikasi.

“Sekali lagi saya tegaskan, pembayaran masih terbuka untuk tunai dan nontunai, tidak ada kewajiban men-download aplikasi MyPertamina dan untuk pembayaran tidak wajib pakai aplikasi, masih bisa bayar tunai dan nontunai,” tegas Irto.

sumber : kumparan

tags : #pertamina

Pos terkait