DPRK Soroti Wacana Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh, Dorong Kajian Komprehensif dan Libatkan Publik

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwasnyah ST, menyampaikan masukan terkait wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh dalam Rapat Paripurna, Senin (23/06/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, menyoroti wacana penerapan jam malam bagi pelajar yang belakangan menjadi perhatian publik di ibu kota Provinsi Aceh. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.

Hal ini disampaikan Irwansyah dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang membahas Penjelasan dan Penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Irwansyah, wacana tersebut lahir dari kekhawatiran atas meningkatnya perilaku negatif remaja pada malam hari, mulai dari nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial tanpa pengawasan, hingga potensi terlibat pergaulan bebas, aksi ugal-ugalan di jalan raya, dan tindak kriminalitas.

“Namun kami menegaskan bahwa kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirumuskan dengan hati-hati dan pendekatan yang humanis. Fokus utamanya harus pada edukasi dan pembinaan, bukan sekadar pembatasan,” ujar Irwansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti lembaga pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak, dalam proses perumusan kebijakan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak melanggar hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak, serta mampu memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan karakter, dan peran keluarga dalam pembinaan anak,” tegasnya.

DPRK, lanjut Irwansyah, siap berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif apabila wacana tersebut berkembang menjadi rancangan qanun atau peraturan daerah.

Sembari menunggu kajian kebijakan yang matang, pihaknya juga mendorong peningkatan intensitas patroli dan pengawasan oleh Satpol PP dan WH sebagai garda depan penyelenggaraan ketertiban umum di Banda Aceh.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRK. Ia memastikan bahwa Pemko akan melibatkan semua pihak dalam proses penyusunan kebijakan dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga kota.(*)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait