BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh untuk menyusun program kerja berbasis data agar perluasan akses keuangan dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando, dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, OJK pusat, serta anggota TPAKD dari seluruh Aceh, dengan menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Firman menegaskan bahwa TPAKD tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong inklusi keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penggunaan data sebagai fondasi utama dalam merancang program, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Program berbasis data akan membuat intervensi yang dilakukan lebih terarah, selaras dengan potensi unggulan daerah, dan mampu memperkuat sektor-sektor produktif,” ujarnya.
Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam, namun pemanfaatannya masih perlu didukung oleh data yang akurat dan komprehensif. Dengan pendekatan berbasis data, pengembangan potensi daerah dapat dilakukan secara lebih sistematis, inovatif, dan berkelanjutan.
Berdasarkan pemaparan dalam kegiatan tersebut, struktur ekonomi Aceh saat ini masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp84,3 triliun atau sekitar 32,74 persen. Sektor ini tumbuh sebesar 3,60 persen dan memberikan kontribusi pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga dinilai masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan dukungan pembiayaan yang memadai.
Sejalan dengan itu, OJK mendorong seluruh TPAKD kabupaten/kota untuk menghadirkan program yang inovatif dan berkelanjutan, sesuai dengan karakteristik ekonomi masing-masing daerah. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan akses keuangan, tetapi juga mampu memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Selain itu, penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan juga menjadi fokus utama. Firman menilai kolaborasi yang solid akan mempercepat perluasan akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Upaya kolaboratif tersebut telah menunjukkan hasil positif. Dalam periode 2024 hingga 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro tercatat sebesar Rp535 miliar. Angka ini mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi angka kemiskinan.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti kesenjangan literasi dan inklusi keuangan, serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Oleh karena itu, TPAKD diharapkan mampu menjadi orkestrator dalam pengembangan ekonomi daerah melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri, mengungkapkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di sektor keuangan syariah, masih tertinggal dibandingkan sektor konvensional. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak inklusi keuangan di daerah. Dengan mengedepankan program berbasis data, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan inovasi yang relevan, diharapkan akses keuangan di Aceh semakin luas dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(**)






