Kalaksa BPBD Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah Siregar, menjelaskan, bahwa dua bocah yang sebelumnya hanyut terseret arus Sungai Batang Ayumi, sudah ditemukan, pada Rabu (18/10) pagi.
Kedua bocah malang itu adalah, AGL (14), yang merupakan warga Jln Sutan Hasanuddin, Kel Wek IV, Kec Padangsidimpuan Utara. Serta, R (12), yang merupakan warga Kel Kantin, Kec Padangsidimpuan Utara.
“Di hari ketiga pencarian, (dua bocah) korban (hanyut) telah ditemukan di sekitar Sungai Batang Angkola, Bendungan Paya Sordang, Desa Huta Lombang, Kec Padangsidimpuan Tenggara,” ungkap Kalaksa BPBD ke awak media dalam rilis resminya.
Menurut Dedi, Tim Pencarian gabungan menemukan kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Penemuan jenazah kedua korban itu, lanjutnya, berdasarkan laporan dari dua warga setempat yang sedang mencari pasir.
“Usai mengevakuasi, Tim membawa jenazah (kedua korban) ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, Tim menyerahkan kedua jenazah korban ke pihak keluarga. Dengan demikian, Operasi Pencarian kita tutup,” terang Dedi.
Dalam kesempatan ini, Dedi juga mengucapkan terima kasih ke Pj Wali Kota, Letnan Dalimunthe, SKM, dan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, atas atensi dan bantuan guna upaya pencarian para korban.
Kemudian, ia juga mengucapkan terima kasih ke Danyon C Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Buala Zega, SH, MH, Tim Basarnas dan Relawan, media massa, serta segenap masyarakat yang terlibat dalam upaya pencarian ini.
“Berkat kerja keras dan kerja sama Tim yang baik, akhirnya kita berhasil menemukan kedua jenazah Almarhum. Kiranya, kedua Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” harapnya.
Sebelumnya, Dedi menerangkan, dalam proses pencarian ini, 3 Tim dengan Perahu Karet dan satu Kayak menyusuri DAS (daerah aliran Sungai) Batang Ayumi. Tim memulai pencarian dari titik awal hanyut hingga sejauh kurang lebih 37 Km.
“Persisnya, hingga ke Bendungan Paya Sordang. 7 Tim Scoaching Darat menyusuri pinggiran Sungai dari beberapa titik lokasi sepanjang Sungai Batang Ayumi,” jelasnya. (*)






