Farid Nyak Umar Serap Aspirasi Da’i dan Muhtasib, Soroti Isu Syariat dan Sosial di Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, saat menggelar reses bersama da’i, da’iyah, dan muhtasib gampong di Aula Bapelkes Banda Aceh.
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

BANDA ACEH – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menggelar Reses I Masa Persidangan II bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

Reses tersebut dihadiri peserta dari kalangan da’i dan da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, beserta para kepala bidang di jajaran DSI.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, para peserta menyampaikan berbagai persoalan dan keluhan kepada Farid Nyak Umar selaku perwakilan rakyat di legislatif. Sejumlah isu yang mengemuka di antaranya meningkatnya kasus penularan HIV yang mengkhawatirkan para orang tua, serta fenomena LGBT di kalangan generasi muda.

Selain itu, warga juga menyoroti banyaknya warung kopi yang buka selama 24 jam dan dinilai menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi hingga dini hari.

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti muda-mudi yang masih berkumpul hingga jelang subuh,” ujar Farid.

Kondisi tersebut dianggap sebagai bentuk degradasi moral dan menimbulkan kekhawatiran, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam.

Peserta reses juga menyampaikan persoalan kenakalan remaja agar menjadi perhatian legislatif dan dapat diteruskan kepada jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, isu mahar pernikahan turut menjadi perhatian. Warga menilai kenaikan harga emas yang cukup tajam berdampak pada tingginya nilai mahar, sehingga dinilai memberatkan calon pengantin pria.

Menurut warga, perlu adanya penyesuaian adat agar besaran mahar tidak terlalu tinggi dan dapat disesuaikan dengan kondisi harga emas saat ini, sehingga memudahkan generasi muda melanjutkan ke jenjang pernikahan.

“Tingginya mahar dikhawatirkan membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ungkapnya.

Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan da’i, da’iyah, dan muhtasib gampong.

Ia menambahkan, masyarakat berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat kepada warga, sehingga potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih cepat.

Farid menegaskan seluruh masukan yang disampaikan akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait