Pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, sebanyak 20 personel gabungan TNI dan BNNK berkumpul di Asrama Kodim 0113/Gayo Lues untuk melaksanakan briefing teknis dan persiapan akhir. Setelah seluruh perlengkapan dan peralatan siap, tim bergerak menuju lokasi target dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama beberapa jam, menembus medan terjal dan berbukit yang tidak dapat dijangkau kendaraan.

Informasi awal mengenai keberadaan ladang ganja tersebut diperoleh pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Temuan berawal dari hasil pengamatan Tim Intelijen Kodim 0113/Gayo Lues yang menemukan tanaman mencurigakan tumbuh subur di kawasan pegunungan Desa Ekan. Awalnya, lahan yang diduga digunakan untuk menanam ganja diperkirakan hanya seluas satu hektare. Namun setelah dilakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut, total area yang ditemukan mencapai kurang lebih tiga hektare, dan seluruhnya ditanami ganja yang telah siap panen.






