acehindependent.com – Anggota DPR dari Dapil Aceh I, Ghufran Zainal Abidin ditempatkan Fraksi PKS untuk jalankan tugas di Komisi VI.
Komisi tersebut membidangi kementerian Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi.
Selain itu juga bermitra dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Sabang, dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
“Ini merupakan kepercayaan yang akan saya jalankan dengan maksimal dan nyata secara kinerja,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Ghufran menambahkan bahwa penempatan ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional, terutama bagi Aceh.
Terkait upayanya memperjuangkan kepentingan Aceh, terutama institusi BPK Sabang, Ghufran menegaskan komitmennya.
“Pasti saya akan perjuangkan kepentingan Aceh, terutama keberadaan BUMN di Aceh, termasuk BPK Sabang yang menjadi mitra di Komisi VI,” katanya.
Ghufran menekankan pentingnya optimalisasi peran BPK Sabang dalam pembangunan ekonomi Aceh.
“Kita perlu memperluas kewenangan BPK Sabang agar fungsi dan perannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini, banyak pihak merasa keberadaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kurang memberikan manfaat optimal karena keterbatasan kewenangan.
“Saya akan mendorong revisi regulasi yang diperlukan untuk memperkuat posisi BPK Sabang sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan tersebut,” sebutnya.
“Ini termasuk upaya untuk meningkatkan kewenangan dalam hal pengelolaan investasi, pengembangan infrastruktur, dan fasilitasi perdagangan,” jelas Ghufran.