Haji Uma Terima Kabar Pencarian ABK Asal Langsa Dihentikan Setelah Tujuh Hari

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., menerima konfirmasi terbaru dari anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, terkait perkembangan pencarian Raja Qarkham (18), anak buah kapal (ABK) asal Langsa yang dilaporkan hilang di perairan Jawa. Informasi tersebut diterima pada Senin (13/10/2026), setelah Rai Mantra melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Basarnas Bali dan perwakilan PT Bandar Nelayan di Benoa, Bali. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., menerima konfirmasi terbaru dari anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, terkait perkembangan pencarian Raja Qarkham (18), anak buah kapal (ABK) asal Langsa yang dilaporkan hilang di perairan Jawa. Informasi tersebut diterima pada Senin (13/10/2026), setelah Rai Mantra melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Basarnas Bali dan perwakilan PT Bandar Nelayan di Benoa, Bali.

Berdasarkan hasil audiensi tersebut, lokasi kejadian diketahui berada di perairan dekat Situbondo, Jawa Timur, bukan di Samudra Hindia. Atas dasar itu, Basarnas Bali telah berkoordinasi dan melimpahkan penanganan pencarian kepada Basarnas Banyuwangi.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Pencarian terhadap Raja Qarkham telah dilakukan oleh Basarnas Banyuwangi bersama unsur kapal nelayan. Sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang disampaikan dalam audiensi, pencarian orang hilang di laut berlangsung selama tujuh hari dan akan segera dihentikan.

Terkait tanggung jawab perusahaan, PT Bandar Nelayan menyatakan akan memberikan santunan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga juga berpotensi menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 150 juta hingga Rp 160 juta setelah investigasi selesai dan keterangan resmi diperoleh dari pihak berwenang.

Pihak perusahaan juga telah memberikan bantuan untuk keperluan tahlilan serta memfasilitasi keberangkatan keluarga korban ke Bali guna memperoleh keterangan dari para saksi di kapal. Sementara itu, Basarnas Bali tetap berkoordinasi dengan Basarnas Banyuwangi dan pihak terkait, termasuk dari Australia, dalam penanganan kasus tersebut.

Menanggapi perkembangan ini, Haji Uma mengapresiasi respons cepat Rai Mantra yang telah membantu mengawal kasus hilangnya warga Aceh tersebut. Ia berharap seluruh informasi disampaikan secara terbuka dan hak-hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada sahabat kami Dr. I.B. Rai Mantra, DPD RI Bali, yang telah turun langsung ke Basarnas Bali. Informasi ini sangat penting untuk kejelasan dan akurasi bagi keluarga di Langsa. Kita akan terus kawal agar hak-hak santunan korban dipenuhi perusahaan sesuai janji,” ujar Haji Uma, Senin (13/10/2026).

Haji Uma juga akan menyampaikan hasil konfirmasi tersebut kepada Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka dan keluarga Raja Qarkham di Kota Langsa. Ia berharap perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kejadian serta memenuhi komitmennya terhadap keluarga korban.

Sementara itu, Rai Mantra menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya pada pekerjaan berisiko tinggi di laut. Ia juga meminta perusahaan mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban dan memastikan seluruh hak yang menjadi tanggung jawab perusahaan dipenuhi.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait