Satlantas Polres Pidie Jaya Tindak Tegas Pelanggaran Knalpot Brong, 10 Sepeda Motor Ditertibkan

Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt.,S.I.K.M.H, Melalui Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Endang Sulastri, S.H., Mengarahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya mengambil tindakan Tegas dan Humanis terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menertibkan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Rabu malam (14/10/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  Meureudu – Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt.,S.I.K.M.H, Melalui Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Endang Sulastri, S.H., Mengarahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya mengambil tindakan Tegas dan Humanis terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menertibkan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Rabu malam (14/10/2026).

Penertiban yang berlangsung mulai Hari Selasa pukul 23.00 WIB hingga Rabu dini hari pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas bersama KBO Satlantas, Kanit Gakkum, Kanit Patroli, Kaurmin, dan personel Satlantas Polres Pidie Jaya.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan. Sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil ditertibkan dan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Selain penindakan, personel Satlantas juga melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Pidie Jaya dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, menekan potensi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Satlantas Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi persyaratan kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Polres Pidie Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

*SALAM POLISI*
*POLISI BERSAMA MASYARAKAT*
🤝🤝🤝

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait