ACEH INDEPENDENT, Meureudu – Polres Pidie Jaya melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan pengecekan telepon seluler (HP) personel sebagai bagian dari monitoring aktivitas dukungan terhadap publikasi informasi kepolisian melalui media sosial.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di Mako Polres Pidie Jaya, Teung Kleut, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Widget Artikel Samping
Kapolres Pidie Jaya *AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H.,* melalui Kasihumas Polres Pidie Jaya *IPTU Ramli*, bersama personel Propam melakukan pengecekan terhadap HP personel untuk melihat aktivitas berupa like, komentar, dan subscribe pada konten atau postingan resmi Humas Polda Aceh dan Humas Polres Pidie Jaya.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari monitoring internal terhadap keterlibatan personel dalam mengikuti serta mendukung penyebarluasan informasi dan kegiatan kepolisian melalui kanal media sosial resmi.
Melalui kegiatan ini, personel diingatkan untuk mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan melalui media sosial institusi, sekaligus mendukung penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News