Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus memperkuat langkah perlindungan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi sekaligus membuka peluang baru bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Pemerintah Aceh berkolaborasi dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh, Disnaker kabupaten/kota se-Aceh, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh dalam mengusung Program Pelatihan Vokasi Penguatan Kompetensi dan Alih Kompetensi bagi Pekerja Ter-PHK.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak PHK maupun pekerja yang masa kontraknya telah berakhir.
Pelatihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing tenaga kerja Aceh agar lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.
Kepala Disnakermobduk Aceh mengatakan, program tersebut diharapkan dapat menjadi jaring pengaman atau safety net bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan sekaligus menjadi jembatan untuk membantu mereka kembali memasuki dunia kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka pelaksanaan program pada Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, keberadaan program pelatihan ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pekerja ter-PHK. Karena itu, seluruh Disnaker kabupaten/kota di Aceh diminta proaktif melakukan pendataan sekaligus memfasilitasi pendaftaran pekerja yang terdampak PHK di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh pekerja yang membutuhkan dan tidak berhenti pada proses pelatihan semata.
“Program ini bukan sekadar memberikan sertifikat pelatihan, tetapi bagaimana pekerja yang telah mengikuti pelatihan benar-benar memiliki kesempatan untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” demikian disampaikan pihak Disnakermobduk Aceh.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi lintas sektor atau pentahelix menjadi salah satu kekuatan utama program tersebut. Masing-masing pihak memiliki peran untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pendataan, pelatihan hingga tindak lanjut setelah pelatihan, berjalan secara terintegrasi.
Disnakermobduk Aceh bersama KADIN Aceh dan Disnaker kabupaten/kota akan berperan dalam menghubungkan para lulusan pelatihan dengan berbagai peluang kerja yang tersedia.
Para peserta nantinya diharapkan dapat memperoleh akses terhadap bursa kerja, informasi lowongan di sektor industri, maupun peluang kerja lainnya sesuai dengan kompetensi yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan.
Selain itu, peluang untuk mengembangkan wirausaha mandiri juga menjadi salah satu sasaran yang ingin didorong melalui program tersebut. Dengan keterampilan baru yang dimiliki, pekerja yang belum mendapatkan pekerjaan dapat memiliki alternatif untuk menciptakan sumber penghasilan secara mandiri.
Sementara itu, KSPI Aceh memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi serta pendataan pekerja ter-PHK di lapangan. Keterlibatan serikat pekerja diharapkan dapat membantu memastikan informasi mengenai program benar-benar sampai kepada kelompok pekerja yang membutuhkan.
Adapun BPVP Banda Aceh menjadi pelaksana teknis pelatihan atau eksekutor dalam memberikan peningkatan kompetensi kepada para pekerja ter-PHK.
Seluruh pihak yang terlibat juga diharapkan tidak hanya menjalankan tugas masing-masing, tetapi ikut mendampingi dan mengawal proses pelatihan hingga tercapainya tujuan program.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih kuat bagi pekerja terdampak PHK, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga memiliki akses yang lebih luas terhadap kesempatan kerja dan peluang usaha.
Pemerintah Aceh juga mengajak para pekerja yang terdampak PHK maupun yang kontrak kerjanya telah berakhir untuk tidak ragu memanfaatkan program tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja ter-PHK di Aceh untuk tidak ragu mendaftar. Manfaatkan momentum ini. Segera daftar melalui link resmi atau datang langsung ke layanan Disnaker kabupaten/kota terdekat. Jangan sampai ketinggalan,” tutup Akmil.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan ekonomi pekerja sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Aceh di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






