Ibu Kota Negara Harus Disepakati Bersama Diubah Menjadi IKN

Ibu Kota
ilustrasi

Banten – Kekacauan dalam program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah disebut-sebut Ibu Kota Nusantara menunjukkan kacaunya rencana pembangunan tersebut. Belum lagi dari indikasi berulang kalinya UU IKN yang harus direvisi, sehingga menghabisi dana yang tidak sedikit.

Menyebut istilah Ibu Kota Nusantara secara berulang-ulang itu dalam Laman Resmi Presiden Republik Indonesia (www.presiden.go.id) sungguh sangat fatal, karena artinya Indonesia bisa disalah pahami telah berganti nama menjadi Nusantara, sehingga implikasi dari pergantian nama itu sangat luas, tidak cuma sebatas politik, ekonomi, budaya bahkan dalam bidang kehidupan bangsa Indonesia yang harus diubah menjadi bangsa Nusantara. Sebab dalam historisnya Nusantara itu terdiri dari berbagai Suku Bangsa yang baru kemudian pada tahun 1945 resmi memproklamirkan diri sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dan merdeka.

Bacaan Lainnya

Laman Resmi Presiden yang memuat seluruh pemberitaan tentang aktivitas dan kegiatan Presiden Joko Widodo seperti saat meninjau pembangunan Istana Presiden di IKN yang disebut Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada hari Jum’at 22 September 2023. Demikian juga dengan release berita tentang Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN juga menyebut Ibu Kota Nusantara.

Jika pun kelak nama daerah dari lokasi Ibu Kota Negara (IKN) itu diubah dari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi Nusantara, bisa saja sekedar untuk meresmikan pemberian nama baru itu dengan membuat nasi kuning berikut do’a bersama warga masyarakat setempat. Terapi lain ceritanya kalau hendak mengubah nama Indonesia menjadi Nusantara agar daya magis para leluhur semasa kerajaan di Nusantara dahulu dapat tersublimasi ke dalam jiwa dan raga bangsa Indonesia yang juga sakti dan mandraguna untuk menghadapi fenomena invasi bangsa asing untuk kembali menguasai negeri kita ini.

Dalam berbagai dokumen resmi pemerintah, setidaknya UU No. Tahun 2022 masih menyebut Ibu Kota Negara sampai waktu rapat Revisi Pembahasan UU IKN bersama Ketua Komite I DPD RI yang mengingatkan agar biaya pembangunan IKN tidak membebani APBN dan Jangan Berorientasi pada utang luar negeri.

Kecuali itu, Ketua DPD RI berpandangan bahwa pembangunan dan penyelenggaraan IKN tidak boleh menciptakan swastanisasi besar-besaran yang bisa membahayakan eksistensi pemerintah sebagai representasi negara yang harus menjamin wilayah dan masyarakat. Realitasnya, meski pada 18 September 2023 Tempo.Co sudah menurunkan laporan sejumlah taipan yang menjadi anggota konsorsium Agung Sedayu Grup (ASG) yang diketuai Sugianto Kusuma alias Aguan untuk sejumlah proyek di IKN itu.

Rencana Kerja dan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin, 18 September 2023, juga menyebutkan namanya Ibu Kota Nusantara dalam presentasi tersebut.

Dari dokumen presentasi inilah diketahui sejumlah nama yang menjadi anggota konsorsium dibawah koordinasi Aguan diantaranya adalah Anthony Salim (Salim Grup), Franky Wijaya (Sinarmas Grup), Pui Sudarto (Pulau Intan) dan Budi Hartono (Djarum Grup). Selain itu tercatat ada juga Wiliam Katuary (Wings Grup), TP. Rahmat dan Boy Thohir (Adaro Grup), Prayogo Pangestu (Barito Pasific), Eko Tjandranegara (Mulia Grup) dan Soeryadjaya (Astra Grup).

Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN juga
Menginformasikan, rencana ground breaking pun sangat tergantung kepada Presiden Joko Widodo, imbuhnya kepada wartawan saat hadir di Gedung DPD/DPR/ MPR RI, 18 September 2023.

Pertanyaan yang tidak kalah penting dari pembangunan IKN ini adalah pengajuan penambahan anggaran untuk biaya operasional pemeliharaan gedung Rp 509 milyar dengan total penambahan keseluruhan sebesar Rp 3,1 triliun, dan DPR RI justru menyetujui penambahan anggaran untuk IKN tahun 2024 sebesar Rp 434 miliar. Sedangkan anggaran tambahan untuk tahun 2024 sebesar Tp 3,1 Triliun ini, katanya untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp 2,1 triliun.

Rincian biaya untuk konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN saja bisa sebesar Rp 27,2 miliar. Lima buah tower atau rusun untuk pegawai Otorita IKN Rp 893,7 miliar. Dan biaya operasional pemeliharaan gedung atau bangunan IKN termasuk hunian pekerja konstruksi Rp 409 miliar. Untuk penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal Rp 500 miliar. Belum lagi sarana pemadam kebakaran Rp 265,5 miliar hingga untuk Sekretariat Rp 182,8 miliar diluar bidan sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan Rp 16.6 miliar.

Pendek kata, begitu banyak dana yang akan digelontorkan di IKN yang sudah terkesan resmi untuk disebut Ibu Kota Nusantara itu. Sementara Sri Eko Sriyanto Galgendu, Koordinator Presidium Forum Negarawan yang diikuti sejumkah Jendral aktif dan Purnawirawan serta para guru besar maupun akademisi dan tokoh masyarakat, justru prihatin membayangkan ketika Ibukota Jakarta jekak harus ditinggalkan

Dari sepeninggalan Ibu Kota Negara yang baru terhadap Ibu Kota yang lama — Jakarta mungkin tidak cuma meninggalkan nelangsa dan merana semata, tapi juga mungkin sengketa — peluang korupsi — bila penjualan asset pemerintah yang ada di Jakarta harus dijual untuk menutup devisit dana untuk IKN yang cukup besar dan fantastik jumlahnya itu. Dan APBN menjadi sangat terancam dan gawat kondisinya untuk beberapa tahun ke depan. (Jacob Ereste )

Pos terkait