ACEHINDEPENDENT – Kegelisahan itu disampaikan Presiden Peternak Layer Indonesia, Ki Musbar Mesdi ketika merespons banyaknya impor tepung telur masuk ke Indonesia. Sebagian besar produk olahan seperti tepung telur dan telur cair beku (frozen liquid egg) sejauh ini masih dibanjiri impor. Produk olahan telur yang paling banyak diimpor adalah tepung telur, dengan asal negara didominasi oleh India dan Ukraina.
Dia mengatakan keputusan pemerintah melakukan impor tepung telur sangat ironi di tengah produksi telur yang tengah melimpah. Pada 2021 saja, produksi telur ayam ras nasional diperkirakan mencapai 5,15 juta ton. Sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 4,95 juta ton sehingga prognosa surplus sekitar 200 ribu ton. Adapun konsumsi saat ini sudah 15,8 kg per kapita per tahun untuk telur segar.
“Pemerintah harus sadar bahwa peternakan rakyat kita itu adalah ayam petelur dan kita itu berlimpah ruah. Kenapa sekarang harus impor tepung telur?” kata Ki Musbar sambil mempertanyakan saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (23/6/2023).
Jika melihat data lima tahun terakhir, tren impor untuk tepung telur ini selalu mengalami peningkatan. Data Kementerian Perdagangan yang diterima oleh Tirto, pada 2018 total volume impor tepung telur berada di angka 1.785,10 ton dengan total nilainya sebesar 6,9 juta dolar AS.
Pada 2019 angkanya kembali naik menjadi 1.821,23 ton dengan nilai 9 juta dolar AS. Sedangkan di 2020 dan 2021 angkanya 1.934,20 ton dan 1.864,13 ton dengan nilai masing-masing 9,6 juta dolar AS dan 9,5 juta dolar AS. Selanjutnya pada 2022 periode nilai impornya tembus 11,9 juta dolar as dengan total volume sebanyak 2.021,39 ton.
Sedangkan pada Januari-April 2023, nilai impor tepung telur sebesar 3,80 juta dolar AS dengan total volume 574,30 ton. Adapun negara asal impor tepung telur Indonesia pada periode Januari-April 2023 adalah 100 persen dari India.
Sementara Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indonesia melakukan impor tepung telur sejak awal tahun hingga Mei 2023 sebesar 772,3 ton senilai 5,1 juta dolar AS. Kode komoditas tepung telur yaitu HS 0408.
Kode HS ini memiliki spesifikasi telur unggas, tanpa cangkang, dan kuning telur, segar, dikeringkan, dikukus atau direbus, dibentuk, beku atau diawetkan secara lain, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak.
“Permasalahannya kenapa harus impor sih? Kalau produksi dalam negeri berlimpah,” ujarnya.
Padahal dengan produksi telur yang surplus, pemerintah bisa saja menggunakan telur segar untuk menggantikan tepung telur yang selama ini diimpor. Pun soal rasa, kata Musbar, tidak kalah jauh dan lebih enak menggunakan telur segar yang diproduksi dalam negeri.
“Kalau tepung telur tidak bisa hanya sebagai tepung, berbeda kalau diberikan telur yang segar. Namanya telur segar membawa rasa alami yang lebih enak. Kalau misalkan pernah coba telur segar Anda buat kue sama ada buat dari tepung telur, enakan yang telur segar dong. Orang rasanya lebih enak,” ujarnya.
Menurutnya, jika ini bisa dilakukan pemerintah, maka akan menghidupkan industri dalam negeri khususnya para peternak telur. “Yang jelas kalau kita bicara tepung telur, di Indonesia memang belum ada industrinya sama sekali. Tetapi kita untuk komoditas telur segar itu berlimpah,” ujarnya..(*)
sumber: tirto