ACEH INDEPENDENT, Aceh Timur– Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Timur, Iskandar, dipastikan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) Aceh 6 Aceh Timur
Hal ini berdasarkan hasil real count sementara yang ditampilkan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (21/2/2024) pukul 18.30 WIB. Dari data tersebut, Iskandar memperoleh 2.150 suara, dari total suara yang masuk hingga saat ini atau 51.76 persen.






