Iskandar Dipastikan Terpilih Jadi Anggota DPRA dari Dapil Aceh 6

Aceh Timur– Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Timur, Iskandar, dipastikan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) Aceh 6 Aceh Timur

Hal ini berdasarkan hasil real count sementara yang ditampilkan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (21/2/2024) pukul 18.30 WIB. Dari data tersebut, Iskandar memperoleh 2.150 suara, dari total suara yang masuk hingga saat ini atau 51.76 persen.

Bacaan Lainnya

Iskandar merupakan kader PKB yang sudah lama berkecimpung di dunia politik Aceh. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua PKB Aceh Timur masa bakti 2022 – 2027.

Pos terkait