Pemerintah Buka Peluang Seleksi Guru PPPK Jadi PNS pada Awal 2027

Pemerintah akan membuka seleksi bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Jakarta – Pemerintah akan membuka seleksi bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan, pendaftaran akan dibuka pada awal tahun 2027.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

“Akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rini melanjutkan, pemerintah juga akan membuka kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026.

“Termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Selain itu, guru berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PNS. “Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu,” kata Prasetyo.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait