Obat, Jangan Dikit-Dikit Minum, Dianjurkan Terapi

Obat
Ilustrasi obat sirop. /Pexels/Cottonbro

Dinas Kesehatan Jakarta ajurkan masyarakat untuk tidak cepat beri anak obat. Hal itu untuk mencegah gangguan gijal akut. Dinkes menyarankan agar masyarakat untuk melakukan terapi non obat sebagai penanganan awal mencegah gangguan ginjal akut.

“Jangan responsif, dikit-dikit harus minum obat, lakukan dulu terapi non obat, atau gunakan obat puyer,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, bayi atau balita yang terkena demam atau batuk karena infeksi virus dapat sembuh sendiri tanpa minum obat. Adapun jenis terapi yang disarankan adalah, makan, minum, hingga istirahat cukup.

Meski begitu, dalam kondisi tertentu dia menganjurkan masyarakat untuk tidak gegabah untuk menjadi antiobat. “Kalau pun minum obat lagi, pastikan sesuai resep dan anjuran dokter baik puyer atau sirup,” katanya.

Meski begitu, Ngabila juga menyarankan agar masyarakat tetap memantau anak yang sakit. Jika kondisi tidak membaik, atau semakin parah bisa langsung hubungi dokter.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kembali temuan kasus baru gangguan ginjal akut dengan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan dua kasus itu terdata di Jakarta yang satu kasus konfirmasi tersebut meninggal dunia.

Kasus gangguan gagal ginjal akut di Indonesia sebelumnya sempat dilaporkan sebanyak 324 kasus dan sudah menurun sejak November 2022. Dari ratusan kasus itu, Syahril menjelaskan paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta mencapai 47 orang meninggal dunia, dan 32 orang sembuh dengan total kasus di DKI per 15 November 2022 mencapai 83 kasus.

BPOM nyatakan 332 produk obat sirop aman digunakan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 332 produk sirop dari 38 industri farmasi yang aman digunakan.Daftar produk sirop tersebut diperbarui setelah BPOM melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku.

“Sehubungan dengan hasil penelusuran dan tindak lanjut terhadap kejadian cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada sirop, BPOM kembali menyampaikan informasi sebagai berikut,” kata BPOM dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 23 Desember 2022.

Berdasarkan hasil penelusuran BPOM tersebut, terdapat sembilan produk sirop lainnya yang diketahui tidak terdeteksi menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, sehingga dinyatakan aman.

“Hasil penelusuran BPOM terhadap data registrasi terkini, terdapat tambahan 9 (sembilan) produk sirop obat tidak menggunakan 4 (empat) pelarut (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol),” ujarnya.

“Sehingga saat ini terdapat total 177 (seratus tujuh puluh tujuh) produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” ucapnya.***

sumber : pikiran rakyat

Pos terkait