Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Satgas Saber Dikerahkan Jaga Harga dan Mutu Pangan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si memimpin Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026), guna menjaga stabilitas pangan menjelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

JAKARTA – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupat) Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Bacaan Lainnya

Rakor ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas Saber di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik secara luring maupun daring.

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa keberadaan Satgas Saber merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama menjelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber adalah melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir, namun akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegasnya.

Menurut Syahardiantono, pengawasan akan dilakukan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan terus bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan harga pangan dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional maupun modern. Selain pengawasan langsung, Satgas Saber juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman, layak, dan terjangkau.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait