ACEHINDEPENDENT.COM, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Apa kata Jokowi?
“Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Rabu (6/4).
Tanggal 7 dan 8 Mei merupakan Sabtu Minggu. Jadi hari kerja efektif dimulai 9 Mei.
“Tunggu Presiden Jokowi,” tutur Muhadjir melalui pesan singkat.
Mudik: Tentang Meraih Makna Pulang dan Perayaan
Bunyi klakson bus terdengar bersahut-sahutan, menyadarkan saya dari lamunan. Sejak memasuki perbatasan kota, dan langit gelap, saya cuma bisa memandangi sekelebat lampu sorot kendaraan yang lalu lalang dari depan melaju ke belakang dan sebaliknya.
Sopir mulai menepikan bus, rem diinjak, roda-roda pun terhenti berputar. Lampu kabin yang tadinya dinyalakan remang-remang mirip nuansa ruang diskotek, kini dinyalakan semua. Meski sudah lama tak berpergian jauh menggunakan bus, saya tak norak-norak benar. Ini tanda bus sudah sampai pada tujuan akhirnya.
Harus saya akui, perjalanan kali ini memang istimewa. Walau seringkali menempuh jarak jauh seorang diri, momen pulang kali ini lebih emosional. Menemui kembali mereka yang pernah saya kenal. Mengunjungi kembali tanah leluhur, tempat di mana awal cerita keluarga besar saya berawal.
sumber : kumparan
tags : # Lebaran #Jokowi #Cuti Bersama