BANDA ACEH — Dalam upaya memperkuat konektivitas regional dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Aceh secara resmi menyampaikan rekomendasi hasil Duek Pakat kepada Gubernur Aceh.
Rapat koordinasi tersebut digelar pada Kamis, 15 Juni 2025 di Ruang Rapat Utama KADIN Aceh, melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, baik dari dalam maupun luar negeri.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Dewan Pengurus KADIN Aceh, Tim RPJM Pemerintah Aceh, perwakilan KADIN Kabupaten/Kota, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), perwakilan Penang Port Malaysia, asosiasi eksportir-impor serta perwakilan instansi teknis terkait sektor perdagangan luar negeri.
Rapat bertajuk “Revitalisasi Perdagangan Aceh–Malaysia melalui Jalur Pelabuhan Krueng Geukueh–Penang–Sabang” ini menghasilkan enam poin strategis yang diajukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Aceh. Poin-poin tersebut antara lain:
1. Pembentukan Tim Koordinasi Khusus
Dibutuhkan tim lintas sektoral di bawah komando langsung Pemerintah Aceh untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mempercepat diplomasi dagang dengan Penang dan Kuala Lumpur, serta memfasilitasi kegiatan lintas negara. Tim ini diharapkan melibatkan KADIN, BPKS, Disperindag, Dinas Perhubungan, Pelindo, Bea Cukai, dan asosiasi pengusaha.
2. Revitalisasi Pelabuhan Krueng Geukueh
Pelabuhan ini perlu dikembangkan sebagai Export Gateway utama produk Aceh menuju Malaysia. Pemerintah didorong untuk memberikan insentif fiskal serta subsidi bagi pelaku usaha pelayaran guna memperlancar aktivitas ekspor.
3. Optimalisasi Peran BPKS sebagai Hub Maritim
Sabang diharapkan berperan strategis sebagai pelabuhan alternatif ekspor produk unggulan Aceh, seperti sektor perikanan, kelapa, pinang, dan rempah. Termasuk pengembangan lintasan RORO internasional Sabang–Penang–Krueng Geukueh.
4. Penguatan Kerjasama Sister Port Aceh–Penang
KADIN Aceh mengusulkan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Negara Bagian Penang, difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur.
5. Pembentukan Sentra Ekspor UMKM dan Digital Trade Hub
Pemerintah Aceh perlu mendirikan pusat ekspor UMKM serta platform digital “Aceh–Malaysia Trade Hub” sebagai instrumen percepatan ekspor komoditas strategis seperti perikanan, kopi, coklat, rempah, dan kerajinan khas Aceh.
6. Penyesuaian Biaya Pelabuhan untuk Ramah Investasi
Demi menciptakan iklim investasi yang kondusif, KADIN mendorong peninjauan ulang berbagai jenis biaya pelabuhan seperti biaya sandar, sewa gudang, bongkar muat, dan biaya logistik lainnya agar tidak membebani eksportir.
Ketua Umum KADIN Aceh, Ir. H. MUHAMMAD IQBAL, menegaskan bahwa Duek Pakat ini merupakan wujud nyata komitmen KADIN dalam mendukung arah kebijakan strategis Pemerintah Aceh.
Harapannya, rekomendasi ini dapat menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada ekspansi perdagangan luar negeri Aceh ke pasar global, khususnya Malaysia.
“Kami percaya, dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi, pelabuhan Aceh dapat memainkan peran strategis dalam rantai logistik regional dan meningkatkan daya saing komoditas lokal di pasar ekspor,” tutup Muhammad Iqbal.(**)






