Kejati Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Insan Pers, Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Hal itu terlihat dalam kegiatan silaturahmi jajaran Kejati Aceh bersama sejumlah wartawan dan awak media di Banda Aceh, Selasa (1/9/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Hal itu terlihat dalam kegiatan silaturahmi jajaran Kejati Aceh bersama sejumlah wartawan dan awak media di Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut tidak sekadar menjadi ajang mempererat hubungan antara kejaksaan dan media, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka terkait berbagai persoalan penegakan hukum di Aceh.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menilai keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, media memiliki kemampuan menjembatani komunikasi antara lembaga penegak hukum dengan masyarakat luas. Informasi yang disampaikan secara objektif dan berimbang dinilai dapat membantu publik memahami proses hukum secara lebih utuh, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus dilakukan melalui kerja nyata dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

“Mengembalikan kepercayaan publik harus dimulai dari penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” ujar Teuku Rahmatsyah dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, penegakan hukum tidak semestinya hanya dipandang dari sisi tindakan atau penindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, proses hukum juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pendekatan yang humanis, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas kejaksaan. Penegakan hukum harus tetap tegas terhadap pelanggaran, namun pada saat yang sama tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran media menjadi semakin penting. Pers diharapkan tidak hanya memberitakan perkara ketika telah memasuki tahap penindakan, tetapi juga ikut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, prosedur penanganan perkara, serta pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Semakin baik komunikasi antara aparat penegak hukum dan media, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh informasi yang benar, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Silaturahmi tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi interaktif. Para wartawan menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan terkait pelaksanaan tugas kejaksaan dan dinamika penegakan hukum di Aceh.

Jajaran Kejati Aceh pun membuka ruang dialog dengan para awak media. Komunikasi dua arah tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi untuk membangun hubungan yang lebih konstruktif antara kejaksaan dan pers.

Bagi Kejati Aceh, hubungan dengan media bukan semata-mata berkaitan dengan kebutuhan publikasi kelembagaan. Lebih jauh, pers dipandang sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai salah satu elemen yang turut menjalankan fungsi kontrol sosial.

Melalui pemberitaan yang kritis, objektif, dan berimbang, media dapat membantu mengawal proses penegakan hukum agar tetap berada dalam koridor aturan dan kepentingan publik. Sebaliknya, keterbukaan dari aparat penegak hukum dapat memberikan ruang bagi wartawan untuk memperoleh informasi yang akurat sehingga pemberitaan yang dihasilkan tidak menimbulkan persepsi keliru.

Sinergi semacam ini dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan terpercaya. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi juga melalui transparansi, konsistensi, integritas, serta kesediaan lembaga untuk menerima kritik dan masukan.

Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa Kejati Aceh akan terus berupaya menjaga keterbukaan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.

Ia berharap hubungan yang telah terbangun antara Kejati Aceh dan media dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang sehat dan produktif. Dengan demikian, pers dan kejaksaan dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional demi kepentingan masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi penegasan bahwa penegakan hukum dan kebebasan pers memiliki ruang yang saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi. Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum, sementara pers turut memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dengan sinergi yang semakin kuat, Kejati Aceh berharap proses penegakan hukum di Aceh tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, membangun kepercayaan publik merupakan pekerjaan bersama. Penegakan hukum yang berintegritas, keterbukaan informasi, serta pemberitaan yang profesional menjadi tiga unsur penting yang dapat memperkuat keyakinan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dari Banda Aceh, pesan itu kembali ditegaskan: hukum harus ditegakkan dengan integritas, disampaikan secara terbuka, dan diarahkan untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait