Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Pelaporan Beneficial Ownership

Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Pelaporan Beneficial Ownership
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  ACEHINDEPENDENT.COM | – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar sosialisasi Pelaporan Benefical Ownership (penerima manfaat), sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pendanaan terorisme.

Dalam laporannya, Kasubbid Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aceh Muhammad Isa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan pengetahuan, wawasan dan pemahaman dari masing-masing pemangku kepentingan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait masalah Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

“Peserta kegiatan berjumlah 60 orang yang terdiri dari pemilik korporasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, dari Kantor Pajak Banda Aceh, DPMPTSP,” sebut Isa.

Kegiatan ini dikatakannya menghadirkan narasumber dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di Hotel Grand Nanggroe, Rabu (17/5).

Beneficial Ownership menjadi isu yang sangat strategis dan mencakup sejumlah sektor terutama terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, penerimaan negara dari perpajakan, industri ekstraktif serta investasi. .(*)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait