Ketua Komisi IV DPRK: Semua Pihak Harus Terlibat Tangani Stunting, Di masa Pandemi Covid 19

Arifin, Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh[Foto/Dok DPRK]

Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin SE mengharapkan semua pihak mengambil peran dalam penanganan stunting di Kota Banda Aceh, menurutnya penurunan prevalensi harus dilaksanakan secara bersamaan. Hal tersebut disampaikan Arifin seusai pembukaan desiminasi audit kasus stunting yang dilaksanakan di Aula Mawardu Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/11/2022).

Ia mengatakan, untuk mencapai target nasional penurunan angka stunting di angka 14 persen bukanlah hal yang mudah jika tidak dilakukan secara bersamaan oleh semua pihak yang berwenang. Tentu saja, anggota DPRK Banda Aceh juga harus terlibat dalam menurunkan angka stunting.

Bacaan Lainnya
“Semua pihak harus terlobat, tidak bisa Pemko sendirian, masyarakat juga memiliki peran penting dalam penurunan angka stunting, karenanya warga Kota Banda Aceh haruslah paham dan terlibat aktif dalam penurunan stunting,” kata politis Partai Demokrat ini.

Arifin juga mengatakan, desiminasi tersebut merupakan langkah penting yang harus ditindak lanjuti, karena jika tidak ada tindak lanjut dari desiminasi, penurunan stunting akan menjadi lambat, karena, Pemko maupun stakeholder yang terlibat terus meraba tanpa ada tindakan pasti.

“Disinilah, hasil kajian lapangan disampaikan, dan para pakar memberikan langkah tindak lanjut, nah, jika tidak ada langkah tindak lanjut, maka stunting terus akan berulang, sehingga angka stunting akan terus tinggi, karena akar masalahnya tidak diselesaikan, penurunan angka stunting itu harus dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan desiminasi tersebut prevalensi stunting akan menurun dan target nasional tercapai, khususnya stunting di Kota Banda Aceh.

“Mudah-mudahan dengan kerja keras Pemko dan lintas sektor angka stunting menurun, dan Banda Aceh menjadi Kota yang zero stunting,” pungkasnya[adv]

Pos terkait