Komisi I DPR Aceh Bahas Raqan Ketertiban Umum: Pramusaji Dilarang Bekerja di Atas Pukul 23.00 WIB

Komisi I DPR Aceh Bahas Raqan Ketertiban Umum
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

ACEHINDEPENDENT.COM, Banda Aceh – Komisi I DPR Aceh Bahas Raqan Ketertiban Umum: Pramusaji Dilarang Bekerja di Atas Pukul 23.00 WIB, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Raqan tersebut akan menjadi salah satu payung hukum penting dalam menjaga ketertiban dan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

RDPU berlangsung di Gedung DPR Aceh, Selasa (28/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta lembaga terkait. Berdasarkan draf yang diperoleh detikSumut, Raqan itu terdiri atas 17 bab dan 115 pasal, mencakup berbagai aspek kehidupan sosial dan pelaksanaan syariat di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Komisi I DPR Aceh Bahas Raqan Ketertiban Umum, Salah satu bagian yang menarik perhatian publik adalah BAB III tentang Penyelenggaraan Syariat Islam. Dalam Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang, aparatur, dan badan wajib melakukan langkah-langkah proteksi dan pencegahan terhadap pelanggaran Syariat Islam.

Pada ayat (2) dijabarkan delapan langkah proteksi tersebut, antara lain:

1. Pelanggan pria dan wanita dianjurkan melaksanakan salat ketika waktu salat tiba.

2. Pramusaji pria dan wanita wajib berbusana Islami.

3. Pramusaji wanita tidak dibenarkan bekerja di atas pukul 23.00 WIB.

Selain itu, disebutkan pula bahwa setiap wanita wajib meninggalkan tempat kegiatan usaha seperti warung kopi, kafe, restoran, taman, halte, dan tempat kuliner lainnya setelah pukul 23.00 WIB, kecuali jika berada bersama mahramnya.

Bagi pelanggar, Raqan ini juga menyiapkan sanksi administratif, yang akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.

Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum ini diharapkan dapat memperkuat penerapan Syariat Islam dan menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, tenteram, serta berlandaskan nilai-nilai Islami.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait