Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid melaunching imunisasi Pneumococal Conjugate Vaccine (PCV) Kota Langsa, Kamis (27/10/2022) di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Pj Wali Kota Ir Said Mahdum Majid menyampaikan terimakasih kepada Dinkes Provinsi Aceh yang telah memilih Kota Langsa sebagai tempat untuk terselenggaranya Launching PCV (Pneumococal Conjugate Vaccine).
“Semoga melalui kegiatan ini, akan menjadi awal yang baik dan penuh semangat dalam upaya mencapai target imunisasi PCV yang optimal, sebagaimana kita ketahui bahwa Pneumonia atau penyakit radang paru merupakan penyebab utama kematian balita karena infeksi dan di Indonesia menempati urutan ke 3 penyebab kematian balita,” ujarnya.
Menurutnya, kiranya hal tersebut menjadi perhatian semua pihak untuk fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian kasus pneumoni ini melalui kegiatan imunisasi PCV umumnya diseluruh Aceh dan khususnya di Kota langsa.
Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Balita Kota Langsa dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV dan akan menjadi kegiatan rutin diseluruh wilayah puskesmas di Kota Langsa.
“Kami menegaskan bahwa mulai tahun ini dan seterusnya, seluruh anak balita di Kota Langsa tanpa terkecuali wajib mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV,” tegasnya.
Dikatakannya, pemberian imunisasi rutin pada anak sangatlah penting. Rekomendasi WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional mengharapkan agar implementasi imunisasi PCV perlu diperluas sampai mencapai skala nasional.
Untuk itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6780/2021 sebagaimana diubah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/779/2022 tentang pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).
“Maka imunisasi PCV ditetapkan sebagai imunisasi rutin yang diberikan keseluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2022. Dan perluasan imunisasi PCV didaerah dimulai sejak bulan Juli 2022,” ungkapnya
Semantara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang P2P dr. Iman Murahman, mengatakan, dinkes akan melakukan pencanangan Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) untuk Provinsi Aceh, dengan sasaran sekitar 25 ribu anak di Aceh. Dengan pencanganan ini, sebutnya, menandakan bahwa imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia mulai dari bayi baru lahir sampai Anak kelas 5 SD/MI sederajat. Secara nasional, pencanangan imunisasi PCV ini sudah dilakukan pada tanggal 12 September 2022 di Sumatera selatan.
Ia menjelaskan, Pneumonia merupakan penyebab utama kematian balita akibat penyakit infeksi di dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pneumonia merupakan penyebab kematian balita no. 1 di dunia dan berkontribusi terhadap 14% kematian pada balita. Namun tidak banyak perhatian terhadap penyakit ini, sehingga pneumonia disebut juga sebaga pembunuh balita yang terlupakan. Di Indonesia, pneumonia juga merupakan masalah besar. Menurut hasil riskesdas 2018, prevalensi pneumonia balita di Indonesia adalah 4,8% dengan prevalensi tertinggi pada balita adalah pada kelompok usia 12 – 23 bulan, yaitu 6%.
Oleh karena itu, Pemberian Imunisasi PCV bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia pada anak dengan 1,2 juta anak di dunia setiap tahun. Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin PCV ke dalam program imunisasi rutin berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/779/2022 tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV).
Dengan pencanganan ini menandakan bahwa imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia mulai dari bayi baru lahir sampai Anak kelas 5 SD/MI sederajat. “Pemberian Imunisasi PCV bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia pada anak dengan 1,2 juta anak di dunia setiap tahun. Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin PCV ke dalam program imunisasi rutin berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/779/2022 tentang Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV), ” jelasnya, kamis (27/10).
Dikatakan Iman, saat ini kasus pneumonia pada anak juga banyak ditemukan di Aceh. Sampai dengan Oktober 2022, di Aceh ada 169 Kasus pneumonia yang sudah dilaporkan dengan persentase 8,7% dari Balita di Aceh. Pada pelaksanaannya, penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml. Pemberian imunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis yakni saat anak berusia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan sebagai imunisasi lanjutan. Imunisasi PCV bisa dilakukan di posyandu, puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi. (adv)