ACEHINDEPENDENT.COM, ACEH – KPA Tegas Kecam Pernyataan Benny K. Harman: “Jangan Remehkan MoU Helsinki dan Sejarah Aceh!”, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Bang Jack Libya, menyampaikan kecaman keras terhadap anggota DPR RI Benny K. Harman yang kembali menyinggung isu Aceh dan MoU Helsinki dalam rapat Badan Legislasi DPR RI. Menurutnya, komentar tersebut mencerminkan ketidaktahuan Benny terhadap sejarah panjang konflik Aceh serta proses lahirnya perjanjian damai yang sangat fundamental bagi Indonesia.
Bang Jack menegaskan bahwa MoU Helsinki bukan sekadar dokumen politik, tetapi hasil dari perjalanan konflik bersenjata selama lebih dari tiga dekade. Konflik itu muncul dari tuntutan rakyat Aceh atas keadilan yang tidak terpenuhi. Karena itu, ia menyebut sangat keliru bila ada politisi yang menganggap perjanjian damai tersebut sebagai sesuatu yang remeh atau tidak penting.






