Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH — Kuasa hukum keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadillah, Muhadir Buloh, mendesak kepolisian membuka secara transparan hasil visum terhadap taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Banda Aceh tersebut.
Permintaan itu disampaikan keluarga menyusul kematian Rasya yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan. Terlebih, keluarga menemukan adanya lebam berwarna biru kehitaman pada sejumlah bagian tubuh almarhum ketika jenazah tiba di rumah duka.
Rasya mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 16.14 WIB.
Muhadir Buloh mengatakan, hasil pemeriksaan visum menjadi salah satu bagian penting untuk mengetahui penyebab kematian Rasya secara objektif. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan penyidik sehingga data forensik berkaitan dengan kondisi jenazah berada dalam proses penanganan aparat kepolisian.
“Visum dilakukan atas permohonan penyidik, sehingga seluruh data forensik kini berada di tangan kepolisian,” kata Muhadir kepada wartawan, Kamis (1/10/2026) malam.
Ia meminta hasil pemeriksaan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada keluarga, sehingga tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai penyebab meninggalnya taruna tersebut.
Menurut Muhadir, keluarga memiliki alasan untuk mempertanyakan kondisi almarhum karena menemukan lebam biru kehitaman pada bagian muka dan perut ketika jenazah tiba di rumah duka.
Keluarga juga menyebut Rasya tidak memiliki riwayat penyakit bawaan yang sebelumnya diketahui. Sebelum diterima sebagai taruna Poltekpel Malahayati, Rasya disebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan darah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang ingin diklarifikasi keluarga melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Selain kondisi fisik jenazah, pihak keluarga juga mempertanyakan komunikasi dari pihak kampus mengenai kondisi Rasya sebelum meninggal dunia.
Muhadir menyebut, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Rasya terakhir kali terlihat dalam kondisi sehat pada 22 September 2026. Selanjutnya, pada 26 September 2026, Rasya dibawa ke poliklinik kampus karena mengalami sakit.
Setelah itu, menurut pihak keluarga, komunikasi mengenai kondisi Rasya terputus hingga keluarga kemudian menerima kabar duka mengenai meninggalnya almarhum.
Rentang waktu tersebut kini menjadi bagian yang ingin diklarifikasi oleh keluarga melalui proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Muhadir menegaskan, keluarga tidak ingin mendahului hasil penyelidikan maupun menuduh pihak tertentu sebagai penyebab kematian Rasya. Menurutnya, yang dibutuhkan keluarga saat ini adalah informasi yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta kejelasan dan transparansi agar tidak ada yang ditutupi,” tegas Muhadir Buloh.
Ia mengatakan, keluarga menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun, pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan agar seluruh fakta terkait kematian Rasya dapat terungkap.
Saat ini, tim kuasa hukum disebut terus berkoordinasi dan mengawal proses penyelidikan di Polresta Banda Aceh. Selain itu, tim hukum juga tengah menyiapkan permohonan perlindungan hukum kepada Mabes Polri.
Langkah tersebut, kata Muhadir, ditempuh untuk memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara objektif dan seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
Keluarga berharap hasil pemeriksaan medis dan forensik nantinya dapat memberikan jawaban mengenai kondisi kesehatan Rasya sebelum meninggal, penyebab kematian, serta menjelaskan temuan pada tubuh almarhum yang menjadi perhatian keluarga.
Bagi keluarga, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang justru dapat memperkeruh keadaan. Mereka meminta seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, penyebab pasti kematian Muhammad Rasya Fadillah masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman aparat penegak hukum. Karena itu, berbagai dugaan mengenai penyebab kematian almarhum masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan bukti forensik.
Keluarga juga berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul sejak Rasya dinyatakan meninggal dunia.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






