Banda Aceh – Gerakan Peduli Aceh menggelar Aksi Menuntut Mendagri segera melakukan Pencopotan terhadap Safrizal dari Pj Gubernur Aceh. aksi demontrasi massa yang digelar dihalaman Kantor Gubernur Aceh pada hari Senin 30 Desember 2024 melibatkan Seratusan pemuda dan Mahasiswa ini menuntut Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mencopot PJ Gubernur lantaran dinilai telah bertindak diluar kewenangan ( abuse of power ) yang dimiliki / diamanahkan pada saat menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Gub Aceh, padahal tugas utama Pj Gub Aceh hanya sebatas mengakselerasikan PON Aceh dan juga Pilkada serentak 2024 di Provinsi Aceh.
dilain sisi PJ Gub Safrijar terlibat bermain bebas layaknya Gubernur dipilih oleh Rakyat Aceh, salah satu barometer indikator adalah gaya “ koboy “ dalam hal Seleksi Kepala BPMA ( Badan Pengelola Minyak Aceh ) Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat Komisi Pengawas BPMA yang juga Gubernur Aceh Terpilih yang sudah meminta dengan tegas proses seleksi BPMA segera dihentikan.






