acehindependent.com – Joni (31) dan Bertus (22), sungguh sangat rajin. Di saat warga tertidur pulas, mereka masih rajin dan semangat menggoyang-goyang tiang besi di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Lorong Sinurat, pada Senin dini hari (26/5).
Namun kerajinan mereka terhenti, usai Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan datang.
Joni dan Bertus pun diamankan beserta barang bukti berupa kayu balok dan tali nilon yang digunakan untuk merobohkan tiang jaringan.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat melakukan patroli, saat Tim Macan hendak kembali ke Mako, mereka melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya terlihat sedang menggoyangkan tiang jaringan menggunakan balok kayu yang diikat dengan tali nilon ke tiang lainnya,” jelas AKP Pittor.
Menurutnya, tindakan cepat langsung dilakukan oleh petugas di lokasi. “Kedua pelaku langsung kami amankan sebelum sempat merusak atau mencabut tiang jaringan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis shabu. “Hasil tes urine menunjukkan keduanya berada di bawah pengaruh narkoba. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa,” tegas AKP Pittor.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindakan mencurigakan, khususnya yang mengarah pada pencurian barang-barang infrastruktur publik.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Aksi pencurian seperti ini bisa mengganggu fasilitas umum dan membahayakan keselamatan,” tutup AKP Pittor. (pm)






