Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, SABANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nazaruddin alias Tgk Agam membantah tudingan telah melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial ML dalam keributan yang terjadi di Kota Sabang, Selasa (8/9/2026) malam.
Tgk Agam menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap ML sebagaimana tudingan yang disampaikan pihak keluarga perempuan tersebut. Ia menyebut kejadian yang berlangsung malam itu bermula dari sebuah perselisihan dan kemudian berkembang menjadi keributan.
“Saya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap ML sebagaimana yang dituduhkan,” kata Tgk Agam, Rabu (9/9/2026).
Menurut Tgk Agam, sebelum keributan terjadi, dirinya hendak bertemu dengan Bendahara PWI Kota Sabang, Hendra Handyan, di sebuah rumah makan yang berada di sekitar kawasan Kantor Sekretariat Daerah Kota Sabang.
Dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, Tgk Agam terlebih dahulu berhenti untuk mengambil uang di ATM Bank Aceh. Saat keluar dari area ATM, ia mengaku dipanggil oleh suami ML, berinisial FS.
Tgk Agam mengatakan, panggilan tersebut disampaikan FS dengan nada yang menurutnya bernuansa mengejek. Situasi kemudian mulai memanas setelah pembicaraan berkembang dan dirinya menyinggung sebuah komentar di media sosial Facebook yang menurutnya berkaitan dengan dirinya.
Perselisihan tersebut, kata Tgk Agam, kemudian berkembang hingga ML disebut menyerangnya.
Ia kembali membantah telah melakukan kekerasan secara fisik terhadap perempuan tersebut. Tgk Agam mengaku justru berusaha menjaga jarak untuk menghindari terjadinya kontak fisik di tengah situasi yang semakin memanas.
“Saya memang berusaha menjaga jarak karena saya sudah memprediksi bisa muncul fitnah, seolah-olah saya melakukan kekerasan,” ujarnya.
Bantah Tudingan Meludahi
Selain tudingan pemukulan, Tgk Agam juga memberikan penjelasan terkait tuduhan bahwa dirinya meludahi ML.
Ia mengatakan pada saat kejadian dirinya sedang mengalami batuk. Karena kondisi tersebut, menurutnya, percikan air liur ketika batuk kemungkinan disalahartikan sebagai tindakan meludah kepada ML.
Tgk Agam menilai berbagai tudingan yang muncul perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berniat melakukan kekerasan terhadap siapa pun dan memilih menghindari kontak fisik ketika perselisihan berlangsung.
Untuk menyikapi tudingan tersebut, Tgk Agam menyatakan akan berkoordinasi dengan tim hukumnya. Ia menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tudingan yang disampaikan dinilai masuk dalam kategori fitnah maupun pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan melalui kesimpulan sepihak.
Saksi Sebut Tidak Ada Pemukulan
Sementara itu, Bendahara PWI Kota Sabang, Hendra Handyan, yang mengaku berada di lokasi saat keributan terjadi, turut memberikan keterangan mengenai insiden tersebut.
Hendra membenarkan bahwa memang terjadi perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, berdasarkan apa yang dilihatnya secara langsung, ia mengaku tidak menyaksikan adanya aksi pemukulan maupun kekerasan seperti yang dituduhkan kepada Tgk Agam.
“Saya ada di lokasi dan tidak ada aksi kekerasan,” kata Hendra.
Hendra mengaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga dapat melihat situasi yang berlangsung. Ia mengatakan Tgk Agam justru terlihat berusaha menghindari kontak fisik ketika keributan mulai terjadi dan sejumlah orang berupaya melerai.
“Saya tidak jauh. Meskipun malam, masih terlihat jelas Tgk Agam berusaha menghindar, namun dikejar oleh ML,” ujarnya.
Menurut Hendra, kesaksian tersebut disampaikannya berdasarkan apa yang ia lihat langsung di lokasi, bukan berdasarkan cerita dari pihak lain.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas di tengah masyarakat. Apalagi, apabila benar telah ditempuh melalui jalur hukum, seluruh pihak dinilai perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap fakta sebenarnya.
“Kalau memang sudah dilaporkan, biarkan proses hukum berlangsung. Jangan berasumsi atau beropini kalau tidak melihat langsung,” tegas Hendra.
Hendra juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh keterangan dari pihak-pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh.
Hingga saat ini, masing-masing pihak memiliki versi mengenai peristiwa yang terjadi. Tgk Agam telah menyampaikan bantahan atas tudingan kekerasan tersebut dan menyatakan siap mengambil langkah hukum, sementara pihak perempuan yang disebut sebagai korban sebelumnya disebut memiliki versi berbeda mengenai kejadian tersebut.
Karena itu, fakta hukum terkait insiden tersebut masih perlu menunggu proses pemeriksaan dan penanganan oleh pihak berwenang apabila laporan resmi telah diajukan.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






