ACEHINDEPENDENT.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong BPJS Kesehatan digratiskan. Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi mengatakan, alasan mereka mendorong BPJS Kesehatan gratis berangkat dari DNA PSI yang mengusung kesetaraan.
Ia mengingat BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali. Akan tetapi, pelaksanaan berbeda.
“Kerap pada praktiknya, WNI terenggut hak pemenuhan kebutuhan kesehatan tersebut hanya karena kendala administratif (46,44% pada 2021 menurut DJSN), seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin namun bukan peserta PBI,” kata pria yang karib disapa Uki kepada reporter Tirto, Jumat (14/7/2023).
Uki mengatakan, pemisahan layanan kelompok masyarakat pada layanan kesehatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau FKRTL seperti RS Swasta memicu diskriminasi dalam pelaksanaan pelayanan. Menurut PSI, kemunculan diskriminasi lapangan seperti antrean maupun kualitas layanan akibat iuran.
“Ditambah lagi dengan banyaknya tunggakan iuran beserta dendanya yang membuat masyarakat yang terdampak tidak dapat mengakses manfaat JKN. Sementara untuk terdaftar sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN memerlukan proses & waktu yang panjang,” kata Uki.
Uki menilai, gagasan sistem kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dihapus dan pelaksanaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara gratis. Solusi defisit keuangan BPJS Kesehatan, kata Uki, bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah pusat untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
Ia mencontohkan, biaya klaim BPJS Kesehatan pada 2022 adalah Rp113 triliun. APBN/APBD mengeluarkan biaya total Rp62,5 triliun untuk peserta BPJS PBI dari pemerintah.
Sisanya, kata Uki, bisa diambil dari anggaran Pajak Pertambahan Nilai dan dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPNBM) dengan nominal 1 persen sehingga pajak naik dari 11 persen ke 12 persen. Ia menilai 1 persen cukup jika menggunakan kalkulasi penerimaan saat ini.
“Praktis, dibutuhkan pembiayaan sekitar 51 triliun rupiah untuk menutupi sisanya. Lima puluh satu triliun rupiah tersebut diambil dari earmarking PPN/PPNBM sebanyak 1%,” kata Uki.
Menurut Uki, pengambilan 1 persen dari pajak adalah hal wajar. Ia menilai, pengambilan dari besaran pajak 1 persen tidak jauh berbeda dengan pungutan iuran yang dilakukan BPJS Kesehatan saat ini. Ia mengutip data BPS bahwa angka PPN/PPNBM Indonesia 2021 sebanya Rp551,9 triliun; tahun 2022 sebesar Rp680,74 trilun; dan 2023 diprediksi tembus Rp740,053 triliun.
Ia menambahkan, sistem ini bisa membuat sejumlah masalah BPJS Kesehatan selama ini bisa ditangani, salah satunya terkait masalah kepesertaan. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan mengalami tantangan akibat target kepesertaan maupun masalah kepesertaan untuk mendapat pelayanan kesehatan.
“Sekarang ini BPJS itu selalu dipusingkan sama namanya kepesertaan. Mas tahu gak? Pada Mei 2023, peserta BPJS mandiri yang aktif itu cuma 26 persen, 76 persen gak aktif. Di satu sisi, BPJS Kesehatan punya kewajiban untuk terus-terusan mencari peserta,” kata Uki.
Uki mengatakan, tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif, apalagi akibat COVID-19. Tidak sedikit masyarakat tidak mampu, sementara kesehatan adalah hak masyarakat.
Kemudian, pemerintah bisa menyelesaikan masalah carut-marut data masyarakat miskin penerima PBI. Ia mengatakan, PBI saat ini sudah mengakomodir 60 persen penerima BPJS Kesehatan, tetapi masih banyak penerima BPJS Kesehatan dengan status mampu. Ia mengatakan, masalah data terjadi akibat pendata masih berkutat untuk keluarga atau kerabat sekitar dan bukan warga umum.
“Jangan sampai nanti warga negara Indonesia haknya terenggut untuk mendapat layanan kesehatan karena hal-hal administratif,” kata Uki.
Uki mengatakan, sistem ini sudah dilakukan di negara Finlandia. Ia mengakui bahwa ada biaya besar ketika Finlandia melakukan sistem tersebut. Akan tetapi, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan juga meningkat dan indeks angka kesehatan di negara tersebut naik. Ia pun mengatakan, sistem yang sama juga dilakukan di negara lain seperti Malaysia.
Uki mengakui bahwa gagasan ini adalah gagasan politis. Ia mengatakan, gagasan penghapusan kepesertaan BPJS Kesehatan dan penerapan secara gratis adalah salah satu materi kampanye mereka.
Ia juga mengatakan bahwa gagasan ini diuji di internal PSI lewat diskusi dengan para ahli dan persepsi publik. Uki yakin ide mereka efektif dan membawa suara besar serta meloloskan partai yang dinakhodai Giring Ganesha itu ke parlemen di Senayan, Jakarta.(*)
Sumber : tirto