Dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (27/10/2026), Nasir Djamil menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM bersubsidi penting dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi dan memastikan solar tersedia bagi masyarakat yang berhak.
Widget Artikel Samping
Menurutnya, solar bersubsidi memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas transportasi, usaha, dan perekonomian masyarakat. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan melanggar ketentuan.
Antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi solar di sejumlah SPBU di Aceh dilaporkan mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi tersebut memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.
Nasir Djamil berharap, kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui pengawasan yang konsisten serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Selain mengapresiasi penegakan hukum, ia juga berharap pengelola SPBU mengedepankan pelayanan yang baik, adil, dan transparan kepada masyarakat. Penyaluran BBM harus dilakukan sesuai ketentuan, tanpa diskriminasi, serta mengutamakan kepentingan konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.
“Pengelola SPBU harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pastikan distribusi BBM berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dipersulit untuk mendapatkan haknya,” demikian rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan distribusi solar berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kelangkaan atau antrean panjang, tetapi harus diperkuat secara berkelanjutan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan penegakan hukum, Nasir Djamil berharap penindakan terhadap praktik penimbunan solar dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, penegakan hukum yang konsisten, dan pelayanan SPBU yang mengutamakan kepentingan masyarakat, distribusi BBM bersubsidi di Aceh diharapkan semakin tertib. Ketersediaan solar pun dapat terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan kegiatan ekonomi tanpa terganggu antrean panjang. Tutup Nasir Djamil.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News