PABPDSI dan BNN Bersatu, BPD Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba di Desa

Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah, ST., MM bersama Kepala BNN RI Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Program Desa Bersinar di Gedung BNN RI, Jakarta. Kerja sama ini menandai komitmen bersama menjadikan BPD sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh desa Indonesia.

JAKARTA – Komitmen memperkuat ketahanan desa dari ancaman narkotika terus diperkuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui pemberdayaan desa.

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, dan dilakukan langsung oleh Kepala BNN RI Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bersama Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah, ST., MM.

Bacaan Lainnya
Ads

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya upaya memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, ketahanan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum DPP PABPDSI, H. Fery Radiansyah, menegaskan bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh pelosok Indonesia merupakan kekuatan besar yang dapat digerakkan untuk mendukung Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis karena terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan, pengawasan pembangunan, hingga pembahasan anggaran desa. Dengan jumlah anggota BPD yang tersebar di seluruh desa di Indonesia, gerakan pencegahan narkoba dapat dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Jika seluruh BPD bergerak bersama, maka Desa Bersinar akan menjadi gerakan nasional yang sangat efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke desa-desa Indonesia,” ujar Fery.

Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, PABPDSI dan BNN langsung membentuk Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Desa Bersinar. Satgas ini akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program di seluruh Indonesia melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, peningkatan kapasitas BPD, advokasi kebijakan desa, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Satgas Nasional Desa Bersinar dipimpin oleh Dr. Risti Y. Lestari, M.B.A. sebagai Ketua, didampingi perwakilan BNN sebagai Wakil Ketua dan Ezi Fitriana, S.Hi. sebagai Sekretaris.

Tidak hanya di tingkat pusat, pembentukan Satgas Desa Bersinar juga akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pencegahan narkoba yang kuat dan terintegrasi hingga ke tingkat akar rumput.

PABPDSI menargetkan terbentuknya 38 Satgas Provinsi, lebih dari 500 Satgas Kabupaten/Kota, ribuan Satgas Kecamatan, serta puluhan ribu kader Desa Bersinar berbasis BPD di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengingatkan bahwa ancaman narkotika saat ini semakin kompleks. Para pelaku kejahatan narkotika terus mengembangkan berbagai modus baru untuk menjangkau generasi muda, termasuk melalui bentuk dan kemasan yang menyerupai produk legal sehingga sulit dikenali masyarakat.

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 170 varian narkotika baru yang beredar dan berpotensi menyasar pelajar, mahasiswa hingga lingkungan pesantren.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Seluruh komponen masyarakat harus terlibat, termasuk masyarakat desa yang menjadi benteng terdepan dalam melindungi generasi bangsa,” tegasnya.

BNN menyambut baik keterlibatan PABPDSI karena jaringan BPD yang tersebar hingga ke desa-desa terpencil diyakini mampu memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Nasional PABPDSI Dr. Fachrul Razi memberikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kerja sama antara BNN dan PABPDSI. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting dalam memperkuat pertahanan sosial masyarakat dari ancaman narkotika.

Fachrul menilai pelibatan BPD sangat strategis karena lembaga tersebut memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat desa. Dengan demikian, program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga memiliki dukungan regulasi dan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Narkoba merupakan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Jika desa sebagai fondasi bangsa rusak akibat narkoba, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program Desa Bersinar sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, BNN dan PABPDSI juga akan melaksanakan Launching Nasional Desa Bersinar pada Agustus 2026 di Provinsi Banten yang ditetapkan sebagai pilot project nasional. Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri sekitar 10.000 anggota BPD se-Provinsi Banten dan menjadi momentum Deklarasi Nasional Gerakan BPD Bersatu Melawan Narkoba.

Kolaborasi antara BNN dan PABPDSI ini diharapkan melahirkan gerakan sosial nasional yang mampu memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, dan desa dari ancaman narkotika, sekaligus menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan bangsa menuju Indonesia yang maju, sehat, produktif, dan bebas narkoba.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait