Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang secara resmi telah menetapkan tanggal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan akan digelar pada Kamis, 14 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRK Sabang.
Pasangan terpilih, Zulkifli H. Adam dan Suradji Yunus, akan mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara resmi yang turut dijadwalkan dihadiri oleh Gubernur Aceh, serta sejumlah pejabat penting dari wilayah Provinsi Aceh dan Kota Sabang.
Penetapan tanggal pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan diteruskan ke DPRK Sabang. Menindaklanjuti SK tersebut, DPRK Sabang menggelar rapat musyawarah internal dan telah mencapai keputusan final terkait waktu pelaksanaan pelantikan.
> “Setelah melalui proses musyawarah dan koordinasi dengan berbagai pihak, kami menetapkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 14 Juni 2025. Semua persiapan administratif juga telah kami rampungkan,” ujar salah satu anggota DPRK Sabang.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat Sabang, menandai dimulainya kepemimpinan baru yang membawa harapan untuk kemajuan kota. Selain itu, pelantikan ini juga akan menjadi momentum konsolidasi antara Pemerintah Kota, DPRK Sabang, dan Pemerintah Provinsi dalam membangun sinergi untuk pembangunan ke depan.
Pemerintah Kota Sabang dan DPRK menegaskan komitmennya untuk melaksanakan acara ini secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(**)






