Pemandangan di jalanan sangat memprihatinkan. Kemacetan parah terjadi akibat berjejernya dump truck yang memborong solar subsidi di SPBU, terutama di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Situasi ini seperti déjà vu kelam beberapa tahun lalu—saat SPBU dipenuhi mobil bertangki siluman yang dimodifikasi. Kini, pola lama berulang. Jika dulu memakai tangki modifikasi, sekarang modusnya adalah “main mata” antara sopir dump truck dan petugas SPBU melalui penyalahgunaan barcode.
Widget Artikel Samping
Pertanyaannya: mengapa praktik culas ini terus berulang?
Jawabannya jelas: Pertamina tutup mata terhadap penyimpangan sistem barcode. Pengawasan di lapangan mandul. Pihak SPBU dengan leluasa melayani transaksi tanpa validasi data. Satu unit dump truck bahkan bisa menguasai 3 hingga 4 barcode untuk meraup solar subsidi secara ilegal.
Bagaimana mungkin satu kendaraan mengantongi banyak barcode berbeda dan tetap dilayani oleh operator SPBU? Artinya, kelangkaan dan antrean solar saat ini murni akibat kelalaian SPBU menjual solar tanpa verifikasi, serta adanya pembiaran dari pihak Pertamina!
Jika sistem digitalisasi dan QR Code MyPertamina yang digadang-gadang canggih itu begitu mudah diakali tanpa tindakan tegas, Pertamina bukan lagi sekadar lalai—melainkan membiarkan kecurangan terjadi di depan mata. Untuk apa ada sistem barcode jika di lapangan hanya menjadi formalitas belaka?
Kegagalan menertibkan SPBU nakal adalah bukti lemahnya komitmen Pertamina dalam mengawal subsidi agar tepat sasaran. Jangan salahkan masyarakat jika berasumsi adanya keterlibatan pihak Pertamina dengan mafia solar.
Terindikasi, solar bersubsidi tersebut dijual kembali secara eceran hingga menyuplai kebutuhan tambang ilegal. Saat ini, solar subsidi dijual seharga Rp400.000 per jerigen kapasitas 35 liter, atau setara Rp11.500 per liter. Pasokan ini disinyalir kuat bersumber dari SPBU yang melayani pembelian tidak sesuai ketentuan.
Secara teknis, terdapat beberapa modus utama para “pelangsir” dalam menguras solar subsidi di SPBU:
Penyalahgunaan dan Replikasi Barcode: Pelaku menggunakan banyak barcode dari dokumen milik orang lain, hasil pemalsuan, atau membeli data barcode milik warga yang tidak terpakai.
Penggunaan Tangki Modifikasi & Pengurasan Berulang: Kendaraan seperti dump truck atau mobil yang dipasang tangki rakitan atau drum tambahan. Setelah mengisi di SPBU, solar disedot ke dalam jerigen di tempat tersembunyi, lalu kendaraan kembali mengantre SPBU lainnya atau bahkan di SPBU yang sama.
Kongkalikong dengan Oknum SPBU: Adanya pembagian keuntungan antara oknum operator/pengelola SPBU dengan pelangsir. Bahkan, demi imbalan sekitar Rp500 per liter, oknum operator membiarkan pengisian melebihi kuota harian dan meloloskan barcode yang tidak sesuai.
Dampak dari rantai kecurangan ini adalah kelangkaan solar subsidi bagi pihak yang berhak seperti nelayan kecil, petani, dan angkutan umum serta kerugian negara karena subsidi mengalir ke sektor industri ilegal.
Sistem digitalisasi MyPertamina yang sejatinya dirancang untuk menekan penyimpangan, menjadi tidak berfungsi di Aceh akibat terdegradasi oleh integritas oknum SPBU, pembiaran sistemis oleh Pertamina, serta lemahnya penegakan hukum terhadap penadah maupun oknum yang terlibat. Jika di ibu kota provinsi saja praktik ilegal ini terjadi secara terang-terangan, bisa dipastikan kondisi serupa atau bahkan lebih parah juga ikut terjadi di kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pertamina harus segera melakukan evaluasi total dan pembersihan internal, sementara aparat penegak hukum wajib membongkar jaringan mafia solar hingga ke akarnya. Menjaga BBM bersubsidi agar tepat sasaran bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum dalam melindungi hak-hak rakyat yang kian terhimpit.
Jika Pertamina tetap bungkam, maka wajar jika publik menyimpulkan bahwa negara telah kalah atau pegawai Pertamina di Aceh justru sedang menikmati kejahatan sistemis yang merampas hak rakyat kecil ini. Jangan biarkan Aceh terus digondol mafia solar di bawah bayang-bayang pembiaran sistemis. Pertamina dan aparat penegak hukum harus memilih antara bertindak tegas menertibkan SPBU nakal demi rakyat, atau terus dinilai bersekongkol merampas hak publik!
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News