Pemkab Aceh Besar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021

SERAHKAN LAPORAN KEUANGAN UNAUDITED - Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Foto Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar.

ACEHINDEPENDENT.COM,Aceh Besar– Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengikuti penyerahan Laporan Ke uangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh, Senin siang (7/3/2022).

Kegiatan itu juga diikuti pimpinan daerah dari Kabupaten Bireuen, Gayo Lues, dan Aceh Timur.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE MSi, Ak, CSFA, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra SE MSi, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, dan Kabid Akutansi DPKD Aceh Besar Yulinda Kusyanti.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE MSi, Ak, CSFA berharap, Kabupaten Aceh Besar dan kabupaten/kota lainnya di Aceh dapat mempertahankan opini WTP seperti yang sudah diperoleh selama ini.

Diharapkannya, kinerja dan kerja keras Pemko dan Pemkab se-Aceh akan memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi kemajuan Provinsi Aceh.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkab dan Pemko se-Aceh yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun  Anggaran 2021 secara tepat waktu,” katanya.

Pos terkait