Informasi ini datang dari Kerajaan Arab Saudi, yang menyampaikan telah membuka pintu Jamaah Haji 2022 gerbangnya untuk penerbangan langsung dari 17 negara.
Ini berarti, jutaan umat muslim yang berada di seluruh dunia, bisa kembali berpartisipasi untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji, antara Juni dan Juli 2022.
Untuk diketahui, sebelumnya Kerajaan Arab Saudi memang telah mencabut beberapa kebijakan melawan Covid-19. Seperti pemakaian masker dan jaga jarak di luar ruangan, sudah tidak diwajibkan.
Menurut Arab News, Minggu 6 Maret 2022, aturan itu berlaku secara nasional. Meski demikian, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih harus pakai masker.
Selain menghapuskan aturan jaga jarak, Arab Saudi rupanya juga tidak lagi mewajibkan para turis untuk menjalani karantina Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.
keputusan ini kabarya diambil pemerintah Arab Saudi, karena telah mempertimbangkan keberhasilan program vaksin dakam mencegah Covid-19.
Kemudian, Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan pada hari Sabtu lalu bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan sholat di Masjidil Haram di Mekah.
Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa di Dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi (saw) tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun.
Kementerian juga mengumumkan, bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa.
“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna, adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di dua masjid suci,” kata kementerian itu.
Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah. Ini seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.
“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman, dikutip dikutip fin.co.id dari Antara.
Lanjut Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.
“Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. (*)
Artikel ini telah terbit di fin.co.id, dengan judul Kabar Baik! Arab Saudi Akhirnya Buka Pintu untuk Jamaah Haji 2022 dari Seluruh Dunia, Begini Penjelasannya