Penasihat Kapolri Dorong Ekshumasi Jasad Sutrimo untuk Ungkap Kejanggalan Kematian

Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mendorong Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo guna mengungkap secara terang penyebab kematiannya yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Jakarta – Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mendorong Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo guna mengungkap secara terang penyebab kematiannya yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Juanda menyampaikan bahwa kematian seseorang yang terjadi secara mendadak dengan indikasi tidak wajar harus diusut secara tuntas, transparan, objektif, dan profesional oleh penyidik kepolisian. Ia menekankan pentingnya mengumpulkan seluruh informasi, data, serta barang bukti yang berkaitan dengan almarhum secara komprehensif.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Menurut Juanda, penyelidikan perlu mencakup peristiwa dalam beberapa hari atau jam sebelum Sutrimo meninggal. Penyidik juga diminta untuk meminta keterangan dari seluruh pihak yang mengetahui atau berada di sekitar almarhum, mulai dari sebelum hingga setelah ia dibawa ke poliklinik atau tempat dinyatakan meninggal.

Dalam proses pengungkapan ini, Juanda menilai bahwa penyidik perlu menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Pendekatan ilmiah tersebut diperlukan agar setiap dugaan dan kejanggalan dapat diuji berdasarkan bukti-bukti yang sah secara forensik.

Beberapa hal yang disoroti meliputi telepon seluler almarhum yang hingga kini belum ditemukan serta informasi mengenai cairan berbusa putih yang keluar dari mulut korban. Juanda menyatakan bahwa keberadaan telepon seluler dan kondisi fisik tersebut harus ditelusuri serta diverifikasi secara ilmiah untuk mencegah berkembangnya asumsi liar di masyarakat.

Penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan kematian Sutrimo dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, perkara lain, atau murni kematian alamiah. Seluruh kemungkinan tersebut harus diuji berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan.

Untuk menjawab berbagai pertanyaan publik dan menegakkan keadilan, Juanda menegaskan bahwa langkah ekshumasi sudah seharusnya segera dipertimbangkan oleh Polri. Pemeriksaan forensik mendalam melalui ekshumasi dinilai menjadi salah satu upaya hukum yang tepat untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait